Jakarta, kliktimur.com
Disela sela menunggu proses keputusan tetap menyusul adanya polemik hukum yang sengaja diciptakan SSI, Kapolres Sangihe AKBP Denny Tompunu saat dihubungi media ini, tetap pada komitmen untuk terus mengosongkan lahan tambang di kampung Bowone Kecamatan Tabukan Selatan kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kami tetap komit mengosongkan tambang Bowone. siapapun yang coba coba masuk tanpa ijin resmi, langsung ditangkap dan di jebloskan.” ujar Tompunu via ponsel (11/10/2022).
Laporan dari lapangan, sambil menunggu keputusan tetap, ada beberapa oknum yang tergabung dalam PETI, dikabarkan coba coba melakukan aktifitas kembali di Bowone. Hal ini sangat tidak diharapkan terjadi, karena berakibat hukum.
Lalu bagaimana dengan pemilik ijin Tambang kontrak karya PT. TMS, dalam kesiapannya menuju pengoprasian tambang tersebut? Unsur penting Manageman PT.TMS Rudi Riady mengemukakan semua dalam proses. Menurutnya, PT. TMS bersama pemerintah setempat akan melakukan sosialisasi lebih matang, lebih khusus kepada masyarakat yang ada di lingkar tambang.
“Sosialisasi bersama pemerintah akan digelar, sambil menunggu proses lebih matang penambangan di Bowone.” ujar Riady kepada klik timur, saat rapat internal PT.TMS yang di gelar di jakarta Selatan belum lama.
Pelaksana Harian Save Investasi Asing Sulut (SIAS) Ridi Manikoe saat dihubungi kliktimur.com didampingi ketua umum SIAS Meldi Sahensolar mengemukakan sudah sepantasnya PT. TMS segera beroperasi dan jangan lagi dihalang halangi. Investasi ini lanjut keduanya akan membawa perubahan positif bagi rakyat dikepulauan Sangihe.
“Kita harus menyatu memuluskan pengoprasian ini karena ijinnya jelas. Adapun kelompok yang coba coba menghalangi, mohon tidak melakukan atau menciptakan kembali suasana keruh.”
Mari kita berpikir positif dan menyambut karunia Tuhan ini dengan suka cita bahagia, tidak saling hasut dan mengacaukan keadaan. Tambang Sangihe, adalah rencana yang maha kuasa Tuhan, dan tidaklah mungkin berkat ini menjebak umat-Nya. Saya kira kita perlu kedewasaan menyambut berkat ini, dan menghindari perselisihan.”
Pelaksana Harian Save Investasi Asing Sulut (SIAS) Ridi Manikoe
(meidi Pandean/red)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.