Tahuna, kliktimur com – Keimigrasian di Nusa Utara cukup proaktif menyiasati langkah prefentif terhadap kasus perdagangan manusia.
Itulah sebabnya Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna kepulauan, menggelar sosialisasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tahuna, (26/7/2023).
Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Silangen Tamuntuan (RST).
Ikut hadir menjadi Nara Sumber dalam sosialisasi tersebut, yaitu Kapolres Sangihe AKBP Dhana Ananda Syahputra, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi utara Agus Purwanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 11 Tahuna Novly Momongan, serta Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tahuna Sonya Yuliet Damura MPd.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Momongan, menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi dari kantor Imigrasi Tahuna, dimana lanjut Momongan, Kantor Imigrasi kelas II Tahuna merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang berada di wilayah Sulawesi Utara. Wilayah kerja di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Sangihe, Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Talaud.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi penjagaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, Imigrasi Tahuna telah melaksanakan upaya preventif yaitu dengan pertukaran informasi dengan negara lain dan instansi terkait dalam negeri, meliputi modus operandi, pengawasan dan pengamanan dokumen perjalanan serta legitimasi dan validasi dokumen,” tukasnya.
Dihadapan ratusan siswa yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut, Momongan berharap, bahwa selain menjadi majelis ilmu, kegiatan ini mampu untuk mengedukasi para siswa terkait dengan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Sosialisasi ini merupakan wujud dari upaya Kantor Imigrasi Tahuna dalam memberantas TPPO dan TPPM. Untuk itu saya berharap melalui sosialisasi ini, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, terlebih khusus para siswa tentang tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia,” harap Momongan.
Sementara itu, Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan dalam sambutannya, memberikan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Tahuna. Menurutnya, masalah ekonomi selalu menjadi salah satu faktor yang memicu adanya perdagangan orang.
“Kegiatan ini sangat penting, apalagi mengingat krisis ekonomi yang saat ini sedang terjadi, dan salah satunya disebabkan oleh pandemi Covid-19,” ujar Tamuntuan.
Dikatakannya, Kabupaten Sangihe sangat rentan dengan perdagangan orang dan penyelundupan manusia, dimana Kabupaten Sangihe termasuk salah satu pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga, Filipina.
“Kita yang berada di daerah perbatasan ini sangat rentan dengan kasus perdagangan orang. Untuk itu, adik-adik siswa sebagai bagian masyarakat Kabupaten Sangihe, harus secara dini mengetahui dan mengenal jelas tentang apa itu tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Jadi kalian harus betul-betul berkomitmen untuk menolak tindak pidana perdangan orang dan penyelundupan manusia,” kunci Tamuntuan.
Penulis/Editor : Meidi Pandean
Editor Web : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.