Tahuna. kliktimur.com – Setelah penyegelan reklamasi pantai hingga daerah aliran sungai di kawasan Hotel Tahuna Beach oleh PSDKP Sangihe, berbagai riak muncul ke permukaan. Seperti halnya diungkapkan Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Darwis Plontos S Saselah.
Menurutnya fasilitas kebanggaan dibawah kepemimpinan Ko’ Kres Silvanus, membangun hotel berbintang di Tahuna yang awal mengusung identitas Hotel Dialoog Tahuna, kemudian berubah nama jadi Hotel Tahuna Beach, dibalik kemegahannya menyimpan banyak persoalan yakni pencaplokan tanah negara.
Setelah ditelusuri ternyata sebagian lahan terutama berdekatan dengan pantai dan sungai adalah lahan negara dan digunakan untuk membangun hotel tanpa mengantongi ijin.
“Ini hotel kebanggaan kita, tapi dibangun dengan kecerobohan dengan mencaplok tanah negara. Bangunan yang nyerempet ke tanah negara harus bongkar.” tegas Pemerhati lingkungan Drs. Gabriel Mandiangan kepada kliktimur.com, Rabu (21/06).
Mandiangan menegaskan pemerintah daerah harus ambil sikap dan menetralisir lagi lahan yang dicaplok manajemen hotel. Sebab contoh buruk ini akan berimbas tidak baik untuk daerah yang bisa menyebabkan pengusaha lain bakal ikut ikutan.
“Tolong pihak kepolisian jangan diam, berkoordinasi dengan badan lingkungan hidup dan segera memberikan teguran keras kepada manajemen untuk membongkar sebagian bangunan yang berdiri di atas tanah yang dicaplok dari negara.” tegas Mandiangan.
Mandiangan menegaskan untuk menyelamatkan lahan negara, sebagian besar bangunan terutama sempadan pantai dan sempadan laut harus dibongkar, manajemen hotel menunjukkan contoh buruk di masyarakat bahwa siapa saja boleh mencaplok tanah negara.
Manager Umum Yulius Rainga ketika di hubungi, seolah menghindar dan hanya mengatakan bahwa dirinya lagi sibuk.
“Maaf kita banyak pekerjaan, cari waktu jo.” jelasnya lewat WhatsUp.
Penulis / Editor : Meidi Pandean,SH
Web Editor : Yamamoto
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.