Tahuna, kliktimur. com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (09/07/2026).
Yang unik, kali ini dalam rapat paripurna, selain perdana bagi Ketua DPRD yang baru, Denny Roy Tampi (DRT) pimpin rapat pembahasan, Tampi juga akhirnya bisa duduk di meja pimpinan bersama Bupati Michael Thungari, yang tidak lain adalah saudarah sepupu Thungari. Tampi baru empat hari lalu jadi Ketua DPRD Sangihe, menggantikan rakan separtai Ferdy Sondakh.
Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Denny Roy Tampi menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025,” ungkap Tampi
“Ranperda yang diajukan pemerintah daerah juga telah memenuhi standar dan kaidah penyusunan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga layak untuk dibahas bersama DPRD,”Tambahnya.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, keberhasilan Kabupaten Kepulauan Sangihe mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh elemen pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik.
“Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan yang diberikan oleh BPK. Capaian ini menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku,” kata Thungari.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi semakin istimewa karena merupakan opini WTP ke-12 yang diterima Kabupaten Kepulauan Sangihe secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Namun Bupati, mengingatkan masih terdapat sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.
“Saya minta Penjabat Sekretaris Daerah bersama seluruh kepala perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai kewenangan masing-masing dalam batas waktu yang telah ditentukan,”tegasnya.
Diksempatan itu Michael turut menjelaskan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dengan menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual.
“Laporan tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),”urai Michael.
Adapun secara umum lanjut Michael, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp902,06 miliar dan berhasil direalisasikan sebesar Rp875,74 miliar atau 97,08 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp79,18 miliar atau 99,25 persen dari target, pendapatan transfer mencapai Rp787,61 miliar atau 96,85 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp8,94 miliar atau 98,85 persen.
“Di sisi belanja, dari total anggaran Rp926,19 miliar, realisasinya mencapai Rp852,46 miliar atau 92,01 persen,” jelasnya.
Michael juga memaparkan jika APBD Tahun Anggaran 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp24,13 miliar, justru mencatatkan surplus sebesar Rp23,27 miliar, dan pmbiayaan neto terealisasi 100 persen atau sebesar Rp24,13 miliar, yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp32,69 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp8,56 miliar, sehingga sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp47,40 miliar.
Michael optimis pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar hingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan daerah.
“Saya optimis pembahasan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”kunci Bupati.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


