TAHUNA, kliktimur.com – Ketegangan di masyarakat terutama soal pro-kontra pengelolaan tambang oleh PT.TMS sedikit membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe kalang kabut, Bahkan seperti pribahasa, buah simalakama menyusul kontrak karya yang dimiliki PT.TMS berlandaskan UU, sehingga tak mudah di berhangus begitu saja.
Banyak kalangan menilai DPRD Sangihe sangat berhati hati menyikapi aspirasi penolakan terhadap PT. TMS karena akan berbenturan dengan UU. Itu sebabnya lembaga ini extra lapang dada menerima berbagai sorotan yang kini terus menyembul dari berbagai pihak.
Ada yang menuding dewan tak bertaji, bahkan mati suri. “Dewan so nda gigi, so mati suri, bahkan tak bisa berbuat banyak, menyikapi aspirasi penolakan terhadap PT.TMS.”Ujar Harianto warga Tahuna.
Legislator Kabupaten Kepulauan Sangihe bak buah simalakama. Menjawab tuntutan rakyat dan mengawal sesuai keinginan, akan berhadapan dengan UU. Sebaliknya mengabaikan aspirasi rakyat, bakal menuai sorotan pedas. Benhur Takasiaheng belum lama mengaku bingung, salah bersikap dua duanya punya resiko.
Sementara tuntutan aspirasi rakyat lanjut dia harus dikawal, sekalipun memang perlu kehati hatian. Dia menjelaskan pencabutan ijin lingkungan PTUN Manado memang masih harus diproses lanjut dan belum final. Belum lagi untuk membatalkan ijin produksi yang dikeluarkan menteri pertambangan pusat.
“Kong bagaimana kalu begitu?” tukasnya, sembari menambahkan bahwa aspirasi ini tidak mudah, bisa jadi, lanjut Takasiaheng pemerintah digugat ganti rugi pihak PT.TMS. hanya saja dia berharap masyarakat tetap tenang, hindari kegaduhan kegaduhan dan jangan gampang di adu domba sambil menunggu proses hukum yang final.” pintanya.(meidipandean)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.