TAHUNA, kliktimur.com
PERLAKUAN Terhadap Investasi yang akan memajukan Sangihe yakni Tambang Mas Sangihe (PT TMS) terus dilakukan. Belum puas merusak tronton, termasuk kantor TMS di Bowone, kini menghadang tronton yang sedang melintas didepan gereja GPDI Kristos Bowone untuk di ungsikan.
Informasi yang dirangkum kliktimur.com (19/08/2022) menyebutkan, tronton yg membawa alat tambang untuk diungsikan keluar Bowone langsung di hadang oleh warga berinisial EM dan AM. Disaat itu pula secara serentak SSI sudah melakukan pelemparan mobil terhadap tronton yg bermuatan alat bor PT TMS, dan juga seorang yang berinisial PP melempari salah satu karyawan PT TMS yakni JVM dengan batu yang mengenai pada kedua tangannya.
Adapun nama nama anggota SSI yang melakukan pelemparan mobil tronton yang berhasil ditelusuri yakni berinisial FB, YK, WP, EP, PP, SA, JL, SM, LM, MP, WM, AS, ST, PK, EP, SM, VS, MB.
Pengacara PT TMS Rico Pandeirot mengemukakan pihaknya akan segera buat laporan resmi terhadap pelaku yang melakukan penghadangan, pengrusakan kantor dan pengangkut alat dua tronton juga aktor dibalik kejahatan ini yakni YT Cs.
Aset TMS yang dirusak itu adalah alat yang dilindungi UU karena miliki regulasi yang jelas. Intinya mereka yang merusak dan yang memprovokasi akan dilaporkan dan segera dipolisikan.
Seorang warga kepulauan Sangihe yang juga pengusaha perbengkelan Yopi Lasut, saat berdiskusi dengan kliktimur.com ini mengemukakan bahwa perbuatan masyarakat yang terhasut ini pasti berakhir di jeruji besi karena merusak fasilitas PT.Tambang Mas Sangihe yang miliki ijin Jelas.
“Saya sebagai masyarakat Sangihe, prihatin mendengar investasi didaerah ini dihalang, dirusak dan diperlakukan tidak adil. Emas ini adalah rencana Tuhan bagi umat yang ada di Sangihe, kenapa harus dihalangi sepanjang PT.TMS punya ikatan kontrak karya yang justru akan bekerja profesional.” Tegas Lasut.
Lasut menyayangkan penambang tanpa ijin, hingga hari ini dibiarkan merusak lingkungan Bowone yang sudah porak poranda. Dimana aparat kita, kenapa membiarkan itu terjadi. PETI jika dibiarkan terus, selain merusak lingkungan tanpa tanggung jawab, juga hanya menguntungkan orang perorang dan tanpa kontribusi ke negara sedikit pun.
“Saya berharap aparat dan pemerintah segera melindungi ini dan jangan membiarkan investasi TMS rusak akan dipermalukan dunia internasional.” Tuturnya.
Lasut mengemukakan kehadiran Investasi ini akan sangat baik untuk kemajuan Sangihe kedepan. Ini harusnya kita terima dan beri kesempatan mereka mengali berkat Tuhan untuk kemakmuran rakyat Sangihe secara utuh.
“Melarang tambang profesional, lalu membiarkan penambang liar yang sudah merusak lingkungan kita, ada apa dibalik semua ini.” kunci Lasut prihatin.

Manuver sekelompok pihak anarkis yang mengatasnamakan rakyat Sangihe dengan dalih menyelamatkan lingkungan, perlu di dalami lebih jauh. Hal ini disampaikan tokoh tokoh masyarakat Sangihe. Sebab PT TMS yang hingga kini belum melaksanakan kegiatan sebagaimana kontrak karya yang dimiliki, cenderung jadi kambing hitam, padahal proses kejahatan lingkungan oleh PETI bukti dan pelakunya jelas.
Didepan mata kelompok perusak lingkungan yang nyata terang benderang, hanya di biarkan saja. Anehnya aktivis Kemanusiaan Komnas Ham dalam suratnya ke Kapolda Sulut belum lama ini terkait penyelesaian masalah di Bowone perlu mendalami lebih jauh persoalan ini.
Tindakan pengrusakan dan keributan itu hanya dilakukan segelintir orang saja, tapi mengatasnamakan masyarakat Sangihe, lalu itu jadi alasan pelarangan terhadap PT.TMS. Gugatan ijin lingkungan d PTUN harus ditelusuri. Jangan-jangan ada permainan karena oknum pemilik alat berat, di duga Mafia tambang.
Selain YT sebagai aktor pemberontak, PR juga diduga dalang perusuh yang telah berbuat kejahatan lingkungan dan kriminal terhadap aset tambang PT.TMS.” tegas Alveri. Sejumlah aktor pelaku aksi terhadap tambang berijin hingga berita dimuat tak satu pun berhasil di hubungi.
KRONOLOGI
Kronologinya seperti ini. Pekan lalu sebagaimana disampaikan CEO PT.TMS Terry Filbert, managemen PT.TMS, untuk melindungi sejumlah alat berat yang belum bisa masuk karena dihalang, akhirnya diparkir di pelabuhan Feri Papanaru dalam keadaan terbuka. Niat itu kemudian disampaikan kepada Polres untuk pengamanan, sambil menunggu keputusan tetap banding PTUN. Aset yang harganya puluhan miliaran itu bisa diparkir ditempat yang lebih aman yang sudah di siapkan PT. TMS ditanah mereka Bowone.
Niat itu kemudian tak dijawab, bahkan Polres Sangihe enggan mengeluarkan sprin untuk pengamanan iring iringan tersebut. Melihat aset PT.TMS yang sudah mulai dirusak dan dicuri, lampu lampu alat berat dipecahkan, maka dengan terpaksa managemen TMS mengangkut alat alat berat tersebut menuju Bowone untuk mengamankan aset sambil menunggu keputusan tetap. Bersamaan dengan itu pemerintah daerah juga mengeluarkan surat pelarangan dan dampaknya investasi ini dibuat seperti sampah.
Terry Filbert mengemukakan dirinya dan managemen sangat sadar kalu kegiatan tambang belum bisa dilakukan dan sambil menunggu keputusan tetap, alat tambang itu harus diparkir ditempat tanah milik TMS untuk menghindari pengrusakan yang sudah terjadi selama diparkir dihalaman pelabuhan Ferry Pananaru.
“Jadi kami hanya ingin mengamankan aset perusahaan untuk diparkir disana, karena ada pihak pihak yang mulai merusak bahkan mencuri bagian bagian aset kami, bukan melakukan aktifitas tambang. Tidaklah mungkin, karena peralatannya tidak hanya itu dan prosesnya panjang, tak serta merta langsung lakukan kegiatan produksi.” tutur Filbert dengan nada sangat kecewa sambil mengemukakan manageman diperlakukan oknum Masyarakat seperti binatang, dilempar, dirusak.(meidi,anto)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.