TAHUNA –kliktimur.com,- Pengadaan Internet desa (Indes) di 99 kampung Kabupaten Kepulauan Sangihe menyisahkan persoalan. Betapa tidak, Proyek tahun angaran 2019 lalu itu disebut sebut terjadi korupsi yang nilainya cukup fantastis yakni 5.099.759.000 (lima miliar sembilan puluh sembilan juta,tujuh ratus lima puluh sembilan ribu rupiah). Hal ini terungkap dari Hasil audit Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP).
Ketua DPC Kampak Mas Kabupaten Kepulauan Sangihe Alveri Hontong menegaskan aparat kepolisian segera ambil langkah untuk mengusut tuntas kerugian negara disela sela pengadaan inDes tersebut. Aparat harus serius dan transparan menuntaskan kasus ini.
keterlibatan aparat kampung hingga akhirnnya berbuntut panjang karena nyata nyata telah merevisi anggaran kampung yang sedang berjalan. Ditengara ada unsur keterpaksaan dan bisa jadi ada oknum pejabat daerah yang bakal ikut terseret.
“Dengan nominal 5 miliar lebih disimpangkan, cukup besar dan sangat merugikan masyarakat di daerah ini.”tutur Hontong sembari mewanti wanti kasus ini harus di usut secara tranparan dan tuntas.( med /anto)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.