TAHUNA, kliktimur.com
TINDAK lanjut pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang melakukan pengrusakan aset TMS medio Agustus lalu, siap siap jadi tersangka termasuk aktor yang diduga provokator inisial YT alias Yull bakal masuk bui. Hal ini disampaikan Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, S.I.K kepada kliktimur.com belum lama.
Keseriusan Kepolisian Resort Sangihe untuk mengusut kasus pengrusakan aset PT. Tambang Mas Sangihe terus diseriusi.
![](https://kliktimur.com/wp-content/uploads/2022/09/Kapolres-Sangihe.jpg)
Saya pastikan ada yang terpenjara termasuk aktor intelektualnya ikut terjerat. Tunggu saja proses, jika sudah dirilis. Yang terbukti kami penjarakan termasuk aktor intelektualnya, juga pers yang coba coba memutarbalikkan fakta.”
Kapolres Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, S.I.K
Pengacara Reza Sophian ketika di hubungi mengemukakan bahwa kasus ini akan segera menuju ke gelar perkara. Yang menarik, lanjut Reza ada beberapa oknum terperiksa mengelak tak melakukan pengrusakan dihadapan hukum. Bukti video kata Reza membuat mereka malu dan tak berkutik. Reza mengemukakan dalam kasus ini ada yang bakal dipenjara dan dia berharap kerja sama dengan kepolisian dapat terus berlangsung lancar.
AWAL KEJADIAN
Pihak managemen sebagaimana di jelaskan CEO PT.TMS Terry Filbert memohon kepada pihak kepolisian untuk pengawalan, tapi karena sesuatu dan lain hal, pengawalan belum dipenuhi. Mengingat, peralatan tambang yang hanya terparkir tanpa pelindung itu sudah sangat tidak nyaman bahkan telah dirusak, maka PT.TMS berusaha agar barang tersebut harus di parkir disimpan di Bowone lokasi TMS sambil menunggu putusan.
Pengangkutan itu sesungguhnya berlangsung lancar bahkan disambut baik masyarakat lingkar tambang. Namun saat aset TMS tiba di kampung Bowone, lima menit sebelum masuk ke lokasi tujuan, tiba tiba pada pagi itu, dating sekelompok orang dan dengan membabi buta melempar iring iringan kendaraan termasuk truk yang berada paling depan.
Pihak managemen berusaha bernegosiasi dan menyampaikan bahwa alat ini didatangkan hanya untuk mengamankan alat tambang yang tak nyaman di kawasan lahan parkir pelabuhan Ferry Pananaru. Tak bermaksud untuk melakukan operasi atau berkegiatan karena memang belum memungkinkan.
Sudah di sampaikan berulang ulang, tapi mereka semakin membabi buta, merusakkan dua kendaraan tronton dan mengempeskan bola Kendaraan. Rombongan iring iringan akhirnya berhenti bahkan dipaksa putar balik menuju kampung Salurang.
Keadaan semakin sulit dikendalikan dan sejumlah karyawan PT TMS berhamburan menjauhi alat tambang. Tak hanya sampai di situ, sejumlah orang yang tak puas melakukan pengrusakan, turun lagi mendekati dua tronton dan kembali melakukan pengrusakan kaca mobil tronton hingga pecah.
Tak lama berselang datang lagi sekelompok orang dari salah satu Lendongan di Manganitu Selatan, merusak camp PT. TMS dan memukul sopir hingga babak belur dengan alasan ada Gapura yang rusak dan umbul umbul roboh saat iring iringan melintas. Padahal jelas petugas lapangan yang memantau kelancaran pengangkutan Erik Kamorahan, sama sekali tak ada gapura yang tersentuh, kecuali kabel listrik.
Keesokan harinya keadaan masih belum aman. Jull cs mendatangi dimana alat itu terparkir dan menyandra mekanik alat tambang juga merampas kunci hingga ditangani pihak Polsek setempat. Alat tambang kemudian dikuasai Jull cs, dan pihak kepolisian memberi ruang kepada ormas SSI untuk mengembalikan lagi dua tronton dengan muatannya itu ke Dermaga Ferry Pananaru.
Tindakan Kriminal Pengrusakan, Perampasan dan Penyanderaan yang dilakukan kelompok orang yang diduga dikerahkan koordinator ormas SSI Jull Takaliuang Cs terhadap alat tambang dan dua orang mekanik PT.TMS termasuk sopir belum lama tersebut resmi dipolisikan dengan nomor laporan STTLP/ 155/Vlll/2022/Res. Kep. Sangihe. (meidi)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.