TAHUNA, kiliktimur.com – Perempuan bertangan dingin yakni dr Rinny Silangen Tamuntuan (RST) yang dilantik setahun silam 22 Mei 2022 sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe di Graha Gubernuran, setelah melewati berbagai proses sulit dari evaluator tingkat provinsi sampai evaluator dari pusat, yang hampir tak mendapat cela minus selain hanya catatan ringan untuk kepemimpinan RST, kembali dipercayakan untuk mengelola tanah ‘Tampungang Lawo’ di tahun kedua.
Kemampuan srikandi (RST) yang hampir setahun mengendalikan Kabupaten Kepulauan Sangihe patut diancungin jempol. Betapa tidak, sekalipun waktunya sangat padat sebagai Pj Bupati juga kepala Dinas Sosial Provinsi, namun dirinya mampu melaksanakan dua tugas sekaligus dengan baik.
Buktinya, tak hanya evaluator provinsi yang mengapresiasi kinerja Pj Bupati RST, evaluator pusat juga mengakui capaian kinerjanya di tanah ‘Tampungang Lawo.
Sumber Prokopi Pemkab Sangihe menyebutkan, evaluasi terakhir terkait kinerja yang dilaksanakan Pj. RST pada evaluasi Triwulan tiga oleh Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mengakui capaian kinerja RST.
Hal tersebut disampaikan evaluator setelah mendengar Pemaparan RST dan memberikan respon baik atas pencapaian, terlebih dalam menindaklanjuti kebijakan-kebijakan pemerintah, menanggulangi Stunting, Inflasi dan kemiskinan ekstrim.
Tim penilai pun ketika itu optimis bahwa Pemkab Sangihe mampu mencapai target nasional untuk Stunting 14 persen di tahun 2024 mendatang.

Tim penilai memberikan apresiasi terhadap berbagai program yang mengangkat kearifan lokal seperti memberdayakan pangan lokal dan program mahi’e mesuang yang menggandeng PKK, lembaga keagamaan dan sekolah-sekolah.
Menurut tim penilai, laporan Pj Bupati RST telah memenuhi sistematika atas indikator penilaian yang diminta oleh Tim Itjen Kemendagri.
Hasil laporan Ibu Pj Bupati RST menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian Dalam Negeri yang menentukan kelanjutan Jabatan Penjabat Bupati.
Hasil pemeriksaan dan evaluator itulah Pj Bupati RST pada Senin besok akan menerima mandat dari Mendagri yang akan diserahkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Intinya mandat tahun kedua itu diterima, oleh karena capaian prestasi selama setahun kepempimpinannya, memperkuat asumsi pusat bahwa Pj Bupati Rinny Tamuntuan, sangat layak melanjutkan kepemimpinan di daerah kabupaten kepulaun sangihe.
Secara nyata di penghujung mandat tahun pertama, mampu menunjukkan kepada publik diterimanya predikat Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolahan anggaran daerah plus hiburan rakyat atas digelarnya Sangihe Art Festival (SAF) yang berlangsung spektakuler beberapa pekan.
Penulis / Editor : Meidi Pandean
Web Design : Yamamoto
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.