Manado, kliktimur.com – Kearifan Lokal dinilai sangat penting dan strategis guna merawat dan melestarikan budaya setempat, termasuk kegiatan masyarakat. Untuk itu, Kepala Desa sebagai pimpinan dalam kelompok masyarakat memiliki peran penting untuk menjaganya.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw saat membuka Sosialisasi Penataan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan Desa Adat yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut di Hotel Ibis Manado, Selasa (13/06).
Secara tegas Wagub meminta Kepala Desa menjaga kearifan lokal dan mengidentifikasi kearifan lokal yang ada.
“Contoh kayu dengan diameter satu meter buat hukum adat tidak boleh dipotong. Begitu mata air harus dijaga, buat aturan adat tidak boleh ada bangunan dekat mata air. Begitu juga budaya menjodohkan anak usia dini dihilangkan, buat aturan adat tidak boleh menjodohkan anak usia dini. Karena melanggar HAM dan tidak baik untuk keberlangsungan hidup karena menggangu kesehatan,” tutur Kandow.
Pihaknya meminta, kebudayaan lokal harus dijaga dan dilestarikan, seperti bahasa lokal, tarian adat dan pelestarian lingkungan.
“Sosialisasi ini sangat penting mengingatkan kepala desa membuat hal-hal original di desa anda yang tidak dimilki desa lain,” kata, Kandouw.
Selain itu, Kandouw mendorong hukum adat jangan menjual tanah ke orang di luar desa. Karena survei kemiskinan Sulut rendah karena semua masyarakat Sulut memiliki tanah.
“Buat hukum adat ke orang luar dilarang beli tanah. Nantinya akan menjadi buruh tani di tempat sendiri,” katannya.
Wagub juga mengingatkan Kepala Desa agar menggunakan dana desa membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi dan pendidikan.
“Dorong keterlibatan masyarakat desa untuk memproduksi sendiri barang konsumtif. Seperti tanam sayuran, bawang rica, tomat dan beras untuk mengendalikan inflasi. Kemudian melakukan identifikasi jumlah anak yang kurang gizi untuk diberikan bantuan susu. Juga anak-anak yang kurang mampu diidentifikasi untuk mendapatkan bantuan pendidikan. Setelah itu baru untuk kegiatan yang lain,” tuturnya.
Ia juga meminta Kepala Desa memiliki integritas dan melakukan transparansi dalam pengelolaan dana desa.
“Pengalaman kita dalam mengelola keuangan, kalau tidak ada yang mengawasi, bahaya. Sedangkan diawasi bahaya apalagi tidak mengawasi. Kalau saya jadi kepala desa saya akan lakukan transparansi. Saya akan umumkan di masyarakat penggunaan dana desa. Supaya kalau ada apa-apa jurnalis bisa cek,” ungkapnya.
Ia meminta untuk melibatkan semua masyarakat dalam penentuan program dari dana desa supaya ada rasa memiliki.
“Kemudian program berkelanjutan dari penggunaan dana desa supaya efeknya bisa dirasakan masyarakat. Jangan bangun jalan baru enam bulan sudah rusak, efeknya tidak dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Ibarat negara, tambahnya, Kepala Desa adalah Presiden. Jadi harus menjadi role model dan memberi contoh.
“Anda tokoh masyarakat tolong dijaga kekudusan. Plato bilang untuk mencobai seseorang beri dia jabatan. Karena ketika dia mendapatkan jabatan, dari rendah hati menjadi sombong. Karena desa menjadi bagus semua ada ditangan Kepala Desa,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Setdaprov Sulut Dr Denny Mangala MSi, Kepala Dinas PMD Dr Djemy Kumendong Msi dan para Kepala Desa.
Penulis/ Editor : Meidi Pandean,SH
Web editor : Yamamoto
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.