Wamena, Kliktimur.com
Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jayawijaya, menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayawijaya, Thony M Mayor, Senin (13/01-2025).
Saat memberikan sambutan, Thony Mayor mengatakan, penyerahan DPA-SKPD ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jayawijaya tahun anggaran (TA) 2025.
“Penyerahan DPA-SKPD saat ini merupakan momentum penting atas komitmen kita bersama untuk menjalankan semua program pembangunan dan sub program yang telah direncanakan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyerahan DPA-SKPD tersebut sebenarnya sudah harus dilaksanakan akhir TA 2024 lalu. Namun karena sudah libur Natal dan Tahun Baru, sehingga tertunda dan baru diserahkan awal Januari 2025 ini.
“Saya berharap kepada semua SKPD agar dapat memastikan bahwa belanja yang telah disusun dapat direalisasi sesuai dengan yang telah diprogramkan, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Thony Mayor menjelaskan, nilai anggaran tahun 2025 mengalami penurunan dari tahun 2024, yakni Rp. 1,4 triliun dari Rp. 1,7 triliun. Hal ini terjadi karena ada beberapa sumber penerimaan yang dihapus seperti dana dari PT. Freeport.
Selain itu juga, sambungnya, terjadi juga pengurangan penerimaan dari dana bagi hasil serta ditiadakannya deposito di bank yang bersumber dari anggaran PAD untuk menambah kas daerah sebagai akibat perbedaan pendapat sejumlah pendapat.
Thony Mayor mengatakan, jika selama ini Pemda mempunyai deposit di bank bukan bertujuan memberi keuntungan kepada pejabat melainkan untuk menambah kas daerah yang outputnya bisa membiayai program pembangunan kemasyarakatan.
“Pengurangan anggaran ini juga terjadi akibat risiko dari kurangnya penyerapan anggaran tahun 2024 lalu yang berimbas pada pengurangan dana yang ditranfer tahun 2025 sekarang. Untuk itu, diharapkan agar dana yang dikucurkan tahun 2025 dapat direalisasikan secara baik,” tegasnya.
Ia meminta agar semua SKPD dapat merealisasikan anggaran tahun ini sesuai petunjuk teknis (Juknis) pemerintah pusat. Jangan ada yang merealisasikan anggaran di luar Juknis yang ada. Sebab jika ada realisasi anggaran yang bertentangan dengan Juknis, sudah pasti akan ada pengurangan lagi transfer anggaran di tahun berikutnya. (gadiel gombo)
Editor : Rans Lupani
Web Yamamoto
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.