Tahuna, kliktimur.com – Jika ditarik sejarah dibangunnya fasilitas Pelabuhan Perikanan Dagho yang sudah lebih dari 30 tahun berdiri, seharusnya sudah melahirkan Pelabuhan perikanan yang sukses, seperti ditempat lain dan jadi andalan wilayah Kepulauan hingga saat ini.
Hari ini fasilitas perikanan terlengkap saat dibangun tahun 80an itu, jangankan dapat mengembalikan modal kepada negara, atau mendatangkan PAD bagi Provinsi Sulawesi Utara, ataupun ke daerah dimana fasilitas itu berdiri, pemeliharaan saja sulit karena fasilitas penunjang kapal kapal penangkap dan penampung dan lain lain untuk menjaga kualitas export, sudah lenyap dimakan usia. Sesungguhnya perikanan Dagho harus dipugar total untuk mengembalikan visi misi awalnya.
Klaim sekelompok pihak yang mungkin merasa fasilitas itu sudah berfungsi, tidaklah demikian karena sesungguhnya fasilitas perikanan Dagho saat ini tak lebih dari rumah tua yang tentu saja targetnya jauh dari visi misi awal pembangunan yang sungguh prestisius ketika itu.
Apapun kegiatan dalam kawasan perikanan Dagho, selama kewenangan masih campur aduk dan beberapa kepentingan terus bercokol disana, daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan sulit mendapatkan sesuatu terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kadis Perikanan Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Ronald Izak saat di hubungi kliktimur.com, tak menepis akan situasi tersebut. Bahkan dia mengakui kegiatan saat ini seperti sedang bermain main tanpa target yang jelas.
Itulah sebabnya di tahun 2022 lalu menurut Izak, Pemkab Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah bermohon ke Pemprov agar aset pabrik es yang berkapasitas tiga ton, diserahkan sepenuhnya ke Pemkab Sangihe. Tapi hal itu belum ada jawaban.
“Sudah diajukan, tapi belum ada jawaban sampai saat ini.”
Drs Ronald Izak, Kadis Perikanan Kabupaten Kepulauan Sangihe
Bahkan lanjut Izak, unit pengolahan ikan yang di kuasai PT Perindo sudah ada surat permohonan agar Dirjen PDS KKP memfasilitasi pertemuan antara Pemkab Sangihe dengan PT Perindo (Direksi di Jakarta) agar menghentikan dulu segala kegiatan, sehingga pihak Pemkab Sangihe bisa memulai proses lelang terhadap pengolahan ikan dari pihak kedua, demi mendapatkan lagi nilai tambah untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dia juga menjelaskan, mereka di Jakarta merespons pertemuan akan dilaksanakan April 2023 mendatang. Mengingat Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan PT Perindo masih dilakukan oleh ditjen PDS KKP.
“Saya kira kita tunggu saja hasil pertemuan itu, sebab keberadaan fasilitas perikanan dalam kondisi saat ini, hanya untung nama berdiri di Kabupaten Kepulauan Sangihe, tapi puluhan tahun tak ada manfaatnya untuk daerah dan masyarkat.“tutupnya.
Editor / penulis : Meidi Pandean
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.