TAHUNA, kliktimur.com – Perhatian Pemerintah Sulawesi Utara (Sulut) kepemimpinan ODSK untuk meringankan beban setiap pemangku duka terutama tenaga kerja abdi negara yang sudah meninggal terus dilakukan di kabupaten kota termasuk Sangihe.
Tegok saja, kamis (14/06/2022) lewat penjabat Bupati dr Rinny Silangen Tamuntuan menyerahkan secara simbolis santunan duka yang diwakili ahli waris mendiang alm Manuwo Don Philip Lahopang mantan kapitalaung kampung Talengen
Santunan Duka Jaminan Kematian ini Berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulut. Penyerahan itu dilakukan penjabat di Rudis Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe langsung kepada ahli waris ibu Ambia Yunebi Radangkilat
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut Sunardy Syahid mengatakan, yang mendapatkan ini, tenaga kerja yang telah meninggal, jadi sudah sepantasnya diberikan Santunan Duka.
“Karena yang meninggal ini merupakan Tenaga Kerja yaitu Kepala Desa sebagai abdi negara, jadi kita memberikan Santunan Duka sebesar 42 juta rupiah,” ujar Syahid.
Dirinya menjelaskan, memang saat ini penyerahannya dilakukan secara simbolis terlebih dahulu dikarenakan masih ada berkas yang harus dilengkapi dari pihak keluarga yang juga akan menerima dalam status yang sama secepatnya
Sementara itu Penjabat Bupati mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah memperhatikan masyarakat didaerah ini.
Turut mendampingi Penjabat dalam penyerahan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jeffry Gaghana, Asisten II Setda Sangihe G. Londo.(komimfo/meidipandean)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.