Tahuna, kliktimur.com
Keterbukaan Kepala Polisi Republik Indonesia Kapolri Sigit Prabowo yang senantiasa melibatkan Pers dalam setiap kunjunganya di Republik ini, agak berbeda dengan kunjungan kerja Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie S.I.K, MH didampingi Istri hari ini (13/01/2025) ke wilayah lintas batas kabupaten Kepulauan Sangihe. Terpantau, ada kegiatan tertentu meminta insan jurnalistik untuk tidak meliput. Contoh salah satu pertemuan Kapolda dengan jajarannya di kabupaten Tampungang lawo. Hal ini menimbulkan tanda tanya dikalangan jurnalistik. Apakah kehadiran Kapolda di Sangihe sedang bawa misi rahasia?
Badan Intelejen kepulauan Sangihe belum berhasil terkonfirmasi, namun bersamaan dengan berbagai persoalan di Sangihe terutama kerusakan lingkungan terkait pengelolaan PETI yang disebut sebut segera diambil alih pihak lain, bukan TMS, kemungkinan dirahasiakan Kapolda. “Kami tadi dekat areal pertemuan Kapolda dengan jajaran, tapi diminta untuk menjauh. Tak disebutkan alasan tak melibatkan insan pers pada pertemuan itu, kami pun langsung mengambil jarak mematuhi arahan.” Ujar beberapa insan pers di Tahuna.
Berbagai langkah proaktif jajaran polres Sangihe dalam menjamin keamanan masyarakat di kabupaten kepulauan Sangihe yang berada di lintas batas Philipina, patut diacungi jempol. Hanya saja perlindungan terhadap kerusakan lingkungan di areal tambang Tabukan Tengah itu jadi persoalan krusial karena kepolisian daerah Sulut berganti ganti Kapolda dan kapolres tak ada satu pihak mana pun yang punya nyali atau keberanian melerai pengrusakan lingkungan yang dilakukan PETI selama beberapa tahun Terakhir.
“Kami meminta Kapolda yang baru dan kapolres yang baru, perlu menggali kembali persoalan pengrusakan lingkungan dan berhasil mengusir Pengelola profesional Tambang Emas Sangihe TMS,” Pinta Ketua Pemuda Pancasila kabupaten Kepulauan Sangihe Frangky Supit.
Menurut Supit, pihak kepolisian daerah selama ini dinilai tak punya nyali mengamankan UU lingkungan. Siapapun yang akan mengelola kedepan, dimohon Kapolda dan Kapolres saat ini mempelajari pengrusakan lingkungan yang sudah terjadi, cenderung dibiarkan pada kepemimpinan polda dan polres Sebelumnya. “Entah siapa yang harus lakukan perbaikan lingkungan tambang emas Bowone yang kini terkesan dibiarkan saja.” Ujar Supit sembari menambahkan, keterbukaan pihak aparat kepolisian dalam melaksanakan tupoksinya, perlu menjunjung tinggi transparansi dan bersahabat dengan masyarakat.
Dirinya sangat berharap kepolisian harus lebih tegas terkait aksi pengrusakan lingkungan yang nyata nyata dibiarkan hingga saaat ini. Aparat kepolisian sebagai menjaga negeri dan pengamanan pelaksanaan UU perlu kerja keras dan lebih tegas apalagi ada pelanggaran didaerah ini tak digubris sepenuhnya. Sayang sekali Kapolda Sulut juga Kapolres Sangihe hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dimintai tanggapannya.
Editor : Meidi Pandean, SH
Web : Yamamoto
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.