TAHUNA, kliktimur.com – Oknum pemilik belasan alat berat excavator yang paling bertanggung jawab terhadap pengrusakan lingkungan di Kampung Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Kabupaten Kepulauan Sangihe harus dimintai tanggung jawab.
Hal ini disampaikan ketua DPC Kampak Mas Alveri Hontong saat berbincang dengan kliktimur.com Selasa (30/8) hari ini.
Hontong menjelaskan, mereka pemilik alat yang memporak porandakan wilayah Bowone harusnya dijerat hukum dan dimintai pertanggung jawaban, tidak dibebaskan begitu saja.
Kapolri dalam arahannya dipublik menegaskan, tambang ilegal harus dilibas dan dihukum seberat beratnya.
Polisi harus memanggil paksa para pelaku kerusakan lingkungan, lalu di usut secara tuntas, jangan hanya dibiarkan begitu saja. Sebab, bisa jadi akan muncul kecurigaan kenapa tidak diusut secara tuntas.”
Ketua DPC Kampak Mas, Alveri Hontong
Kondisi lingkungan di Bowone, sebagaimana terlihat, sudah porak poranda dan rusak berat.
Herannya para pelaku yang harusnya ditahan hanya dibiarkan bebas, dan semua alat berat yang dikeluarkan paksa, hanya dijadikan barang bukti dalam pengusutan.
“Ada apa ini? Mereka dikeluarkan begitu saja dan tidak dijerat hukum, padahal bukti pengrusakan terlihat dengan jelas.” tambah Yunike Abram warga kepulauan Sangihe sembari mendesak pihak kepolisian tak membiarkan otak perusak lingkungan yang hingga kini bebas berkeliaran.
Sejumlah pihak mengemukakan bahwa ada banyak unsur terkait yang akan berhadapan dengan hukum karena nyata dan terbukti sudah merusak lingkungan di Bowone(*)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.