MANADO, kliktimur.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengikuti Paripurna DPRD Provinsi Sulut. Paripurna itu digelar dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021 serta Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional.
Kandow disela sela acara selasa hari ini, mengucap syukur bahkan punya kebanggaan tersendiri ketika melihat raihan hasil kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana LKPD Sulawesi Utara terus mendapatkan ” Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP)” dari BPK RI.
Sebagai salah satu indikator keberhasilan dari proses pembangunan itu lanjut Kandow, maka dirinya mengajak segenap stakeholder pembangunan didaerah ini untuk terus bekerja bersama, bersinergi, serta berada dalam satu tekad dan komitmen, agar Pemerintah Sulawesi Utara mampu meraih opini WTP dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD pada tahun anggaran kedepan.
“Kiranya Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah ini, akan kita sempurnakan bersama, untuk nantinya dapat diundangkan dan berlaku sebagai dasar dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, demi konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan demi pengelolaan keuangan yang tetap baik, demi mendukung kelancaran program-program pembangunan serta unsur penunjang kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.”tutupnya. (meidipandean)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.