Tahuna, kliktimur. Com
Stelah beberapa waktu dibahas intens, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna Exekutif dan legislatif Sangihe dalam agenda pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, yang digelar di ruang sidang Kantor DPRD Kamis (3/9/26).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, juga Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah Johanis Pilat, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam penyampaiannya, Bupati Michael Thungari mengucapkan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pemikiran selama proses pembahasan perubahan APBD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, waktu dan pemikiran dalam seluruh proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,” Ucap Thungari.
Dia menambahkan, proses pembahasan perubahan APBD merupakan bentuk nyata kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan anggaran, lanjut Dia, , bukan sekadar proses administratif dan formalitas, tetapi menjadi ruang demokrasi untuk menyatukan berbagai pandangan dan mempertajam prioritas pembangunan.
“Kita harus memahami bahwa proses pembahasan anggaran bukan sekadar proses administratif dan formalitas, tetapi merupakan ruang demokrasi untuk menyatukan berbagai pandangan, mempertajam prioritas pembangunan serta memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,”Jelasnnya.
Bupati juga menilai berbagai masukan, saran, kritik dan koreksi yang disampaikan DPRD, termasuk melalui pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Bupati Thungari menyampaikan, dinamika dan perbedaan pandangan selama pembahasan bukan menjadi hambatan. Akan terapi merupakan bagian dari proses untuk menghasilkan keputusan bersama yang lebih matang dan terukur. Kita kata dia, harus satu semangat, dan memastikan pembangunan didaerah ini tetap berproses dan pelayanan menjadi lebih baik.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


