Wamena,kliktimur.com- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menargetkan mencetak sawah seluas 700 hektare di 8 distrik pada tahun 2026. Program ini merupakan tanggung jawab Kementerian Pertanian skema kerja sama pemerintah dengan pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Jayawijaya Hendri Tatalepa. Rabu, (22/7/2026). Diwamena menjelaskan, pembagian tugas sudah jelas. Pihak Pertanian bertanggung jawab pada pembinaan dan penanaman. Sementara konstruksi cetak sawah seperti irigasi sekunder, primer, tersier, pematang, dan jalur petak menjadi kewenangan Dinas PU.
“Kami sudah siap dokumen dan sudah hubungi penyedia. Rencananya besok lusa kami sudah turun ke lapangan,” ujarnya.
Harga Satuan
Kendala utama ada pada harga satuan cetak sawah sebesar Rp35 juta per hektare yang ditetapkan Kementerian Pertanian.
Nilai tersebut kecil untuk wilayah pegunungan Jayawijaya. Setelah dikurangi pajak dan biaya administrasi, nilai yang diterima penyedia menjadi lebih kecil lagi.
“Kami sudah konsultasi ke pusat dan balai. Harga ini tidak bisa naik atau turun. Kami sudah ada kesepakatan dengan penyedia dan akan klarifikasi lagi,” jelasnya.
Anggaran program ini bersumber dari APBN dan langsung masuk ke rekening Dinas pekerjaan umum PU. Tidak melalui APBD.
Lokasi dan Skema
8 distrik sasaran yang diusulkan antara lain: Hobikosi, Walaik, Asologaima, Muliama, Usilimo, Siepkosi, dan lainnya. Data final 8 distrik masih akan disesuaikan dengan Dinas Pertanian.
Program ini masuk kategori CSR Cetak Sawah Rakyat, bukan PSN. Bedanya, CSR dikerjakan di lahan milik masyarakat dan setelah panen dikembalikan ke masyarakat. Sedangkan PSN dikerjakan perusahaan dalam luasan ribuan hektare.
“Kegiatan ini memang sulit karena tidak ada honor dan item monitoring di RAB. Tapi kami tetap dorong agar target 2026 tercapai,” tutupnya.(Gadiel Gimbo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


