Tahuna, kliktimur. com
Upaya pemerintah kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memaksimalkan penarikan retribusi parkir yang lebih masif dan terarah dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurut berbagai pihak, butuh telaan lebih matang, agar tak berpolemik. Apalagi kondisi ekonomi daerah sedang kurang baik. Selain sosialisasi intens, supaya terhindar dari ketegangan, tentu perlu kajian kajian lebih komprehensif.
Lantas, apa yang melatari sehingga upaya ini dilalukan pemerintah dalam keterkaitan untuk menggenjot PAD? Kadis Perhubungan Sangihe Deky Surudani ketika di hubungi media ini, mengemukakan, bahwa sebetulnya pengembangan terkait retribusi yang dimaksud, landasan pijaknya jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2024.
Lalu, Perda tersebut lanjut dia, diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 dan 10 tentang pemungutan retribus. Dan terakhir dipertegas lagi dengan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan lahan retribusi terutama di seputaran kota Tahuna dan sekitarnya. Upaya pengembangan atau pemaksimalan retribusi ini jelas Kadis, regulasinya lengkap.
Bahkan saat ini di akuinya, setelah evaluasi TPID, dewan sangihe menurunkan Tim staf untuk melakukan uji petik terkait pemaksimalan realisasi yang dimaksud. Diakui Surudani, dishub Sangihe realisasi PAD masih cukup rendah, apalagi target yang di bebankan terkait capaian retribusi daerah terutama parkir sebesar kurang lebih 2,2 miliar rupiah pertahun.
Surudani menjelaskan bahwa, dalam penberlakuan ini memang perlu ketelatenan, apalagi dalam hal pemetaan wilayah retribusi parkir, perlu dibuatkan rambu rambu yang mengikat untuk dipatuhi seluruh penguna parkiran. Sebab, hingga saat ini, masih ada dari masyarakat penguna parkir enggan membayar. Jadi seiring untuk memaksimalkan capaian retribusi, instrumennya selain sesuai regulasi, juga kawasan parkir yang harus dilengkapi rambu rambu, sistem yang akurat termasuk petugas yang telaten.
Ada pula lanjut Kadis, pengembangan retribusi, terkait parkiran khusus bagi ASN untuk roda dua, sekalipun sudah dipersiapkan payung hukumnya, tapi belum diberlakukan karena masih ada kajian hukum dari bagian hukum daerah. “Ini masih dalam proses.” Jelas Surudani.
Bagaimanapun, pemda kabupaten Kepulauan Sangihe dalam hal untuk memanfatkan berbagai potensi untuk menggenjot PAD, tetap harus berusaha, sekalipun ekonomi masyarakat dalam posisi sulit. Ini hampir diseluruh daerah jadi persoalan, karena daya beli masyarakat sedang menurun drastis. Kota kecil seperti Tahuna, instrumennya perlu dilengkapi sebagaimana kota kota lain di Sulut, agar lebih muda dipetakan.
Bicara kawasan kota misalnya, perlu kajian matang, sebab untuk Tahuna sulit dipilah, karena kawasan kota atau pusat pertokoan, juga jadi rumah penduduk. Tidak mungkin kendaraan milik pribadi yang diparkir depan ruko, kemudian di tagi retribusi. Demikian halnya parkiran yang belakangan disorot masyarakat, karena dobel tagihan parkirnya, juga perlu pemetaan yang lebih jelas, atau ada semacam portal keluar masuk dilengkapi rambu rambu di setiap kawasan sebagaimana kota Manado misalnya, punya pemetaan kawasan yang jelas.
Ini jadi persoalan, contoh kawasan pusat kota Tahuna, ketika memarkir kendaraan baik di belakang atau depan swalayan Megaria, harus bayar karcis, lalu berpindah dan parkir di belakang pasar towo yang hanya bersebelahan dengan pusat kota, harus bayar lagi, ini diakui banyak pihak, akan jadi polemik. Intinya menurut Ketua Forwas Ferry Bawole, perlu rambu rambu yang lebih jelas untuk penerapan kawasan parkir. Apalagi, di wilayah parkir yang kawasannya sangat berdekatan.
Contoh saja, parkiran belakang pasar towo Boulevard, dengan belakang swalayan Megaria juga Boulevar, tidak mungkin saat berpindah kendaraan, ditagi doble.Seterusnya kendaraan, lanjut parkir depan Megaria misalnnya, lalu ditagi lagi, ini polemik. Mengingat kota sangat kecil dan kawasannya sambung menyambung, seluruh kawasan kota maupun maupun pasar, harus dibuatkan ketentuanya lebih rinci, lengkap dengan rambu rambu, agar tidak bermasalah.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


