Jakarta, kliktimur.com – Raja yang dikenal pemberani melawan penjajahan Kolonial Belanda dan pernah berkuasa antara Tahun 1670 – 1675 yakni Bataha Santiago, akhirnya dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Pemberian gelar bersejarah itu diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Pj. Bupati Sangihe dr. Rinny Silangen Tamuntuan (RST) di Istana Negara (10/10/23) betepatan di hari Pahlawan Nasional.
Raja kebal fisik ini adalah salah satu tokoh masyarakat asal Sangihe-Talaud, Sulawesi Utara yang kategori lelaki pemberani. Ia juga merupakan raja ketiga dari Kerajaan Manganitu yang berkuasa hingga dibunuh secara keji tentara kolonial belanda di Tanjung Tahuna.
Bataha Santiago selain pemberani, juga dikenal sebagai raja keras kepala menentang penjajah Kolonial Belanda. Raja tersebut nanti berhasil dilumpuhkan dengan cara dipenggal kepala, dan dikuburkan secara terpisah dengan anggota tubuh lainnya.

Perlakuan sadis itu dilakukan Belanda, karena sebelum dipenggal, eksekusi tembak mati tak mempan. Dalam catatan sejarah perjuangan, diperkuat dengan rekam jejak masa lampau, Dirinya berkontribusi aktif melawan Penjajah Kolonial belanda semasa memimpin kerajaan. Itulah sebabnya tokoh tersebut, memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai pahlawan Nasional.
Lantas, bagaimana proses tokoh perkasa ini, akhirnya dinobatkan masuk dalam deretan pahlawan Nasional? Sebagian data terbaru yang dirangkum kliktimur.com menyebutkan bahwa proses pengusulan itu sudah belasan tahun diupayakan berbagai unsur, termasuk upaya keras pemerintah Sulawesi Utara, agar salah satu pejuang zaman dulu asal Kepulauan Sangihe itu, bisa masuk dalam deretan salah satu pahlawan Nasional.

Itu kemudian di follow up dan diusulkan kembali Dinas Sosial Provinsi ke Departemen Sosial RI yang di rekom Gubernur Sulut Olly Dondokambey (OD). Proses lanjut itu sempat dikawal ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen (FAS) dan dr. Rinny Silangen Tamuntuan (RST) yang kurang lebih empat kali menghadap ke komisi 8 DPR RI dan Kemensos.
Diakui RST, sejak 15 tahun yang lalu, sudah pernah ada pengusulan, namun belum disetujui. Di 2021 dinas sosial provinsi kembali mengusulkan, tapi belum mendapat jawaban. Diusulkan lagi tahun 2022 dan nanti tahun 2023 atas campur tangan OD dan FAS, mulai ada titik terang menyusul telah dilakukannya proses sidang khusus penetapan tanda jasa, hingga ditetapkannya Bataha Santiago menjadi salah satu tokoh masa silam Sangihe masuk dalam deretan Pahlawan Nasional.
“Sebagai Pj. Bupati Sangihe, tentu sangatlah bersyukur dengan ditetapkannya Bataha Santiago menjadi Pahlawan Nasional dan ini adalah kebanggaan kita bersama, karena atas kerjasama dari semua pihak, hingga resmi ditetapkan masuk dalam lembaran sejarah Indonesia,” Kunci RST.
Cacatan lain yang ditambahkan berbagai sumber, tentang Raja Bataha Santiago, jauh sebelum dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional, selama ini ada semacam peringatan yang dilakukan otoritas gereja katolik di Kabupaten kepulauan Sangihe, dimana setiap tanggal 2 November ditetapkan gereja katolik roma sebagai Hari Peringatan Arwah semua orang beriman.
Sesuai tradisi gereja semua makam penganut kristen katolik dikunjungi dan diberikan berkat khusus termasuk makam Bataha Santiago. Bahkan belum lama, makam Bataha Santiago tepat di bulan berjalan ini, tanggal 2 november dikunjungi otoritas gereja katolik di daerah dan diberikan berkat khusus seperti percikan air kudus diatas makam Bataha Santiago yang dilayani pastor Kris.
Ikwal perjuangan agar Bataha Santiago masuk deretan Pahlawan Nasional, sesungguhnya mulai bergulir tahun 70-an, diprakarsai mendiang Apolos Moleh, ketika itu kepala Kebudayaan Sangihe. Perjuangan itu berlanjut hingga yang bersangkutan menjadi anggota DPRD Sangihe. Salah satu ahli waris, yang mewakili juga ke istana presiden, bernama Aldus Horohiung sebelumnya adalah pegawai Pemkot Manado. Aldus Horohiung sempat pindah ke Sangihe agar perjuangan itu bisa dikawal atas bantuan mendiang Apolos Moleh.
Tahun berganti Tahun, hingga beberapa kali pergantian Bupati, perjungan itu sedikit terlupakan. Mulai dari mendiang Bupati Jan Mende, seterusnya hingga Adris Lutia, Fredrik Manahanpi, AJTh Makaminan, Winsulangi Salindeho dan yang mantan Bupati masih hidup Heronimus Makagansa, Jabes Ezar Gaghana.
Nanti di tangan Pj, Bupati Sangihe Rinny Silangen Tamuntuan atas pengawalan khusus kepimpinan provinsi ODSK dan ketua DPR Sulut FAS, penghargaan Nasional itu dapat diwujudkan.
Salah seorang bernama Nestor Moleh pensiunan pegawai yang kini aktif bersama ODSK dikabarkan juga, cukup berperan ketika itu Sangihe di pimpin bupati Heronimus Makagangsa, bersamaan kampanye periode kedua ODSK berinisiatif mengusulkan kampanye dialihkan juga ke makam Bataha Santiago.
Selain Nestor Mole, HRM juga RST yang ketika itu masih konsentrasi di dinas sosial Provinsi, membicarakan soal tambaham lokasi kunjungan kampanye ODSK dan itu tersampaikan ke ODSK lewat HRM.
Janji kampanye akbar di Barangka tahun 2020 itulah ODSK dihadapan ribuan masyarakat, siap meng’gol’kan perjuangan banyak unsur, puluhan tahun menjadikan Bataha Santiago Pahlawan Nasional. Hal ini akhirnya di buktikan ODSK, dan RST sebagai Pj. Bupati Sangihe, diundang ke Istana Negara bersama ahli waris menerima Tanda Jasa ditetapkannya Raja Bataha Santiago sebagai salah satu Pahlawan Nasional.
Penulis / Editor : Meidi Pandean
Web Editor : Yama.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.