Wamena,Kliktimur.com
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (26/02-2025), menggelar pleno untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada serentak 2024 lalu.
Pleno terbuka yang dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jiga, di hotel Baliem Pilarmo Wamena itu menetapkan, pasangan calon Dr. (HC) Jhon Tabo dan Dr. Ones Pahabol dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara 720.925 (tujuh ratus dua puluh ribu sembilan ratus dua puluh lima suara sah.
Selama pelaksanaan berbagai tahapan Pilkada serentak di Provinsi Papua Pegunungan, sambungnya, ada banyak hal dan tantangan yang dihadapi.
“Banyak hal dan masalah yang kami hadapi. Namun kami sangat yakin karena Tuhan yang selalu bekerja bersama kami, semuanya bisa diatasi dengan baik,” ujarnya.
Menurut Daniel Jiga, pihak KPU sebagai penyelenggara teknis Pilkada sangat berterima kasih kepada semua personil keamanan dan Pemprov Papua Pegunungan, sehingga Pilkada bisa berjalan sukses atas partisipasi aktif delapan kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan.
“Pihak KPU juga mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Velix V. Wanggai yang selalu membuka ruang koordinasi 1X24 jam, sehingga hari ini kita bisa tetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030,” katanya.
Kepala Divisi Hukum KPU Papua Pegunungan, Melkias Kambu, yang ditugaskan membacakan hasil perhitungan suara sah, pasangan Dr. (HC) Jhon Tabo-Dr. Ones Pahabol berhasil mengungguli pasangan calon lainnya dengan mengumpulkan 720.925 suara sah.
Pleno KPU tersebut ikut dihadiri berbagai unsur dari delapan kabupaten se-Provinsi, TNI/Polri, partai koalisi pendukung, tim sukses tingkat provinsi, kabupaten, dan distrik. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.