Wamena,Kliktimur.com
Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan, Senin (17/03-2025), ditetapkan dalam Rapat Paripurna para wakil rakyat itu, di Hotel Baliem Pilarmo, Wamena.
Paripurna itu dihadiri Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Velix V. Wanggai, S.IP, M.PA, Sekda Provinsi Papua Pegunungan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov.

Wanggai saat memberikan sambutan menyatakan, rapat paripurna pengesahan Tatib itu sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRP Papua Pegunungan sebagai lembaga legislatif.
“Pengesahan Tatib DPRP saat ini menjadi landasan fundamental yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban para anggota DPRP Papua Pegunungan. Tatib ini harus mencerminkan nilai-nilai demokrasi, keterbukaan, akuntabilitas yang tinggi sesuai dengan amanat UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ujar Wanggai.
Setelah pengesahan Tatib, sambung gubernur, akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Pembentukan AKD ini juga harus mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan komitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat.
“Saya berharap, pembentukan AKD nanti harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta transparan,” tegasnya.
Wanggai juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang harus dilakukan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
“APBD adalah instrumen utama dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. DPRP Papua Pegunungan melalui fungsi pengawasannya diharapkan bisa memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah,” ujar Wanggai.
Ia juga menyampaikan pesan lisan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan terpilih.
“Kepemimpinan yang akan datang harus mampu melanjutkan pembangunan yang sudah ada dengan semangat inklusif, mendengar aspirasi masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Saya percaya, dengan kepemimpinan yang visioner dan kolaboratif, Papua Pegunungan akan semakin maju dan sejahtera,” paparnya.
Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere menyampaikan, penetapan Tatib itu merupakan langkah strategis yang membutuhkan penyesuaian.
“Setelah pengesahan Tatib ini, dewan akan melangkah lagi ke tahap berikutnya, yakni pembentukan AKD. Pansus DPRP Papua Pegunungan sudah bekerja sejak 17 Januari 2025 untuk menyusun Tatib ini,” ujar Elopere.
Menurutnya, pembentukan komisi, Banmus, dan Banggar akan segera dilakukan, walaupun prosesnya sempat mengalami keterlambatan akibat penyesuaian di kementerian.
“Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan DPRP Papua Pegunungan sebagai lembaga legislatif yang belum lama dilantik.
“Dengan disahkannya Tatib ini, maka DPRP Papua Pegunungan sudah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua Pegunungan,” paparnya. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.