Tahuna, kliktimur.com – Pasca pergantian direktur PDAM Tahuna, segala terobosan pun terus dilakukan dalam rangka menormalkan posisi PDAM yang hingga kini disebut sebut belum mampu berkontribusi aktif. Mengejar tunggakan ke ratusan pelanggan salah satu cara yang dilakukan.
Menariknya, kantor Bupati Sangihe plus rumah jabatan, juga masuk dalam daftar berhutang. Itu sebabnya, Melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah langsung menuntaskannya.
Kepala Bagian Umum Setda Sangihe Novarianto Budiman, Selasa (05/07) kepada pers, membenarkan proses pelunasan itu.
Novarianto mengemukakan, ia sempat kaget ketika membaca disalah satu media, kantor Bupati masuk dalam daftar menunggak, sehingga ia langsung koordinasi pimpinan dan perintah segera mengambil langkah cepat untuk melakukan pembayaran.
“Lebe bagus juga media mengangkat soal tunggakan ini agar beri contoh kepada lain lain juga. Nda masalah di publis,” tutur Novarianto.
Menurutnya, tunggakan itu tidak mengandung unsur kesengajaan, sebab ketika ada penghentian pembayaran, itu terjadi disaat anggaran nihil sehingga pihak Bagian Umum harus menunggu anggaran yang tertata pada APBD Perubahan.
Jadi tunggakan itu terbawa dari akhir tahun lalu karena pihaknya harus menunggu APBD Perubahan, tapi pihaknya sudah melunasinya termasuk rumah dinas Jabatan Bupati dengan besaran 5 juta perbulan.
Ditempat terpisah, Direktur PDAM Sangihe, Teguh Salainti memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Bagian Umum yang dengan cepat meresponinya.
Penulis / editor : Meidi Pandean
Web Editor : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.