MANADO, kliktimur-Penjabat Bupati Sangihe Rinny Silangen Tamuntuan (03/05/2022) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dengan Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Heritages (LPP FBDH).
Hibah Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) itu khusus untuk Desa Tertinggal. Ini menurut Tamuntuan, disiasati dalam rangka mensukseskan program pemerintah “Indonesia Terang” dengan menggunakan tenaga surya yang hemat energi bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik.
Tujuannya untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan akses penerangan jalan umum di Desa Tertinggal/Daerah terpencil. Sangihe sendiri menjadi salah satu yang diprioritaskan karena merupakan daerah yang ada di Perbatasan.
Adapun pembiayaan dalam pengadaan, distribusi dan pemasangan PJU-TS ini bersumber dari LPP FBDH sendiri. Menyusul penandatanganan ini LPP FBDH akan melaksanakan survey penentuan titik koordinat dan peta jaringan pemasangan PJU-TS.
Pemerintah sendiri lanjut Tamuntuan, memprioritaskan pemasangan lampu jalan ini di lokasi-lokasi yang sangat membutuhkan penerangan jalan. Rencana jumlah bantuan lampu PJU-TS yang disediakan untuk Kabupaten Sangihe sejumlah 5000 unit secara bertahap hingga 2025.
Tamuntuan atas penghibaan ini, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada LPP FBDH dibawah pimpinan Ketua Umum Citro Panuwun Al-Abdussalam Aziz yang telah memberikan bantuan hibah ini. Apalagi lanjut Tamuntuan, penerangan yang dihibahkan ini, menjadi salah satu yang dibutuhkan masyarakat Sangihe dalam menunjang berbagai aktifitas masyarakat terlebih khusus pada malam hari.
Penandatanganan itu diwakili oleh Sekretaris Jenderal LPP FBDH H. Saiful Anwar H dan Acara berlangsung di Kantor Ketua Umum Rakyat Nusantara Bersinar LPP FBDH Gedung The Vida Lantai 5 Jl. Raya Perjuangan No. 8 Kebon Jeruk Jakarta Barat.(Meidi Pandean)
Discover more from Kliktimur
Subscribe to get the latest posts sent to your email.