PAPUA, kliktimur.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawa kepemimpinan Firli Bahuri kini benar-benar menunjukan taringnya di Indonesia bagian Timur. Faktanya KPK kepemimpinan Firli Cs berani membidik sejumlah Dugaan kasus koropusi libatkan kepala daerah baik di Maluku maupun Papua dan Papua Barat.
Setelah eks Bupati Bursel Cs dan eks Walikota Ambon Cs di penyidikan, kasus baru mulai dilidik wilayaj kabupaten Memberamo Tengah, Provinsi Papua.
Kasus membramo tengah, terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Setempat.
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri kepada pers (07/06/2022). “Benar, KPK telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap, serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua,” ucap Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Informasi dan data yang diperoleh media ini menyebutkan, KPK meningkatkan perkara tersebut dari Penyelidikan ke tahap penyidikan, sudah disertai dengan penetapan tersangka.Beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.” Siapapun yang jadi tersangka belum dapat kami sampaikan pada saat ini, Tersangka dalam perkara ini nanti disampaikan ke publik pada saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” Tegas Ali.
Tokoh yang dekat dengan awak Media ini menjelaskan, Saat ini KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Lebih lanjut Ali Fikri menerangkan, Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap di Kabupaten Mamberamo Tengah Tahun 2013-2019, Tim Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi di kantor Polda Papua, Senin (6/6/2022).Saksi-saksi yang diperiksa diantaranya, Jusieandra Pribadi Pampang (Wiraswasta / Direktur Utama PT. Bumi Abadi Perkasa), Simon Pampang (Karyawan Swasta / Direktur Utama PT Bina Karya Raya / Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa)
” Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Pemkab Mamberamo Tengah dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek pekerjaan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini” ucap Ali.
Ada dua saksi yang belum hadir yakni, Marten Toding (Direktur Utama PT. Solata Sukses Membangun) dan Hausan Ansar (PNS Dinas PU Kabupate Mamberamo Tengah), Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang,” tandas Ali.(tim / gadiel)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.