Tahuna, kliktimur.com – Rekapitulasi hasil suara dalam rapat pleno perhitungan yang sudah tuntas dikalkulasi Kamis (28/02/24) oleh pihak penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe, khusus untuk DPRD kabupaten setempat, setidaknya telah memberi gambaran adanya kemunculan wajah wajah baru dan kehilangan wajah lama.
Dari jumlah 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2024-2029, 11 caleg diantaranya, wajah baru dan 14 petahana tetap bertahan sebagaimana hasil real count KPUD Sangihe.
Dalam catatan yang dirangkum online kliktimur.com, memberi gambaran bahwa sedikitnya ada 9 Incumbent Caleg DPRD yang harus melepas kursi empuknya. 1 tak mencalonkan diri Johan Pontolawokang, dan satunya lagi mencalonkan ke provinsi Ferdy Panca Sinedu.
Lain lain incumbent yang belum beruntung itu yakni Jopy Kakondo (PG) Irene Gaghana (PG), George Tampi (PG), Rudy Polakitang (Demokrat), Frits Manopo (Perindo ex Berkarya), Jamaludin Manopo (PG), Dikson Haling (Nasdem), dan Hasbullah Lawendatu (Hanura).
Wajah baru
Disumbangkan PG masing-masing Marvein Hontong, Stans Pulu, Tonny Mandak, menyusul Partai Nasdem, David Mogi dan Arnold Lumape, PDIP Hironimus Makagansa dan Erlando Silangen, PKB Rustam Pakaya dan Muslim Sasikome, Hanura Herman Lahungkondo serta Perindo Jais Salele.
Incumbent yang bertahan sebanyak 14 Caleg
Terbanyak dari PDIP, Ferdy Sondakh, Benhur Takasihaeng, Demsy Sumendap, Roy Tampi, Nasdem Risald Paul Makagansa, Merry Pukoliwutang, Michael Thungari, Demokrat Hermanto Samadi dan Yunita Harimisa, Gerindra Frejon Sampakang dan Max Pangimangen, Perindo Ruben Medea dan Dalmasius Saletia serta Golkar Tendris Bulahari.
Adapun komposisi PDIP Sangihe menyabet 6 kursi menjadi pemilik kursi terbanyak pada Pileg kali ini, disusul Partai Nasdem 5 kursi, Golkar 4 kursi, Perindo 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PKB 2 kursi, Gerindra 2 kursi serta Hanura 1 kursi.
Sementara itu, dari perolehan kursi masing-masing Parpol, hanya PDIP dan Nasdem memenuhi prosentase atau memenuhi syarat minimal 5 kursi untuk dapat mengusung pasangan calon (Paslon). Parpol lainnya harus koalisi jika ingin naik pentas Pilkada.
Penulis / Editor : Meidi Pandean
Web Editor : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.