Wamena,kliktimur.com – Perkembangan kasus dari peristiwa penikaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026 diterminal Pasar Jibama yang menyebabkan korban Nerlus Wenda (28th) meninggal dunia, kini telah diamankan oleh Pihak Kepolisian.
Dengan melakukan pendekatan, komunikasi, dan kerjasama antara pihak kepolisian dan keluarga korban, diduga pelaku (DW) akhirnya menyerahkan diri.
Diduga pelaku (DW) menyerahkan diri ke SPKT Polres jayawijaya, pada Rabu,(15/4/ 2026), pukul 21.45wit untuk diamankan. Selanjutnya, diduga pelaku (DW) dijemput oleh personil Polsek Wamena Kota yang saat itu melaksanakan giat patroli untuk diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Wamena Kota.
Adapun, identitas diduga pelaku (DW), tempat tanggal lahir lanny jaya, 3 Desember 2000, alamat potikelek wamena.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Satuan Reskrim Polsek Wamena Kota masih melakukan pemeriksaan kepada diduga pelaku (DW) atas perbuatan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan mendalami identitas serta motif dari perbuatan yang dilakukan.
Pihak kepolisian menghimbau kepada keluarga korban dan masyarakat untuk bersama sama menjaga stabiltas keamanan dan mempercayakan proses hukum kepada Pihak Kepolisian. (Duel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

