Wamena,Kliktimur.com
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dibantu tokoh agama, pegiat HAM, OKP, TNI/Polri, Satpol PP, dan pimpinan instansi lainnya, Jumat (21/03-2025), di Wamena, melaksanakan sosialisasi pemberantasan tindak kriminal yang dipicu oleh minuman keras (Miras), dan obat-obatan terlarang.

Sosialisasi tersebut dipimpin Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, didampingi Direktur Eksekutif Pembela HAM Papua, Theo Hesegem, Pdt. Dr. Neri Payage, Sekretaris Persekutuan Gereja-gereja Jayawijaya (PGGJ), Pdt. Alexander Mauri, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jayawijaya, Ketua KNPI Jayawijaya, Unad Ginia Tabuni, pimpinan TNI/Polri, Satpol PP, dan OPD terkait lainnya.
Kegiatan sosialisasi yang mengambil lokasi di sejumlah tempat strategis tersebut, seperti Pasar Sinakma, Pasar Potikelek, Pusat Kota Wamena, mall, dan Pasar Misi, dilepas Bupati Jayawijaya, Athenius Murib didampingi Sekretaris Daerah, Thony M. Mayor di halaman kantor bupati sekira pukul 17.43 WIT.

Sosialisasi pemberantasan tindak kriminal ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari kepemimpinan Bupati Athenius Murib dan Wakil Bupati Ronny Elopere.
“Kita akan melakukan pemberantasan berbagai tindak kriminal yang dipicu oleh beberapa hal, seperti minuman keras, Narkoba, dan hal-hal lain yang mengakibatkan seseorang melakukan tindak kriminal.
“Masyarakat diminta untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) secara berlebihan, tidak memperjual-belikan Miras, memperjual-belikan dan mengkomsumsi Narkoba, atau hal-hal lain yang mengganggu Kamtibmas,” kata Wabup Ronny Elopere.
Setelah usai sosialisasi, sambung Elopere, Pemda Jayawijaya akan langsung membetuk Tim Pemberantasan. Tim ini akan turun lapangan untuk melakukan sweeping di berbagai lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal.
“Selain melakukan sweeping terhadap jual-beli Miras dan Narkoba, tim juga akan menangkap warga yang membawa senjata tajam (Sajam) bukan pada tempatnya. Jika membawa Sajam dari rumah dan mau masuk ke kota, misalnya, harus dititip terlebih dahulu ke rumah teman. Nanti pulang baru ambil lagi,” ujar Elopere.
Wabup juga mengimbau masyarakat agar bahu-membahu menjaga keamanan di wilayah tempat tinggal masing-masing. Aparat TNI/Polri dan petugas lainnya akan mengambil tindakan tegas terhadap semua bentuk kejahatan .
“Mari kita sama-sama menciptakan suasana kota dan tempat tinggal masing-masing aman dan damai, apalagi saat ini umat Islam tengah berada di bulan suci Ramadhan dan sebentar lagi akan merayakan Idul Fitri,” ajak Wabup.
Menurutnya, upaya pemberantasan tindak kriminal di Kabupaten Jayawijaya tersebut tidak hanya dilakukan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, namun sudah menjadi salah satu program kerja lima tahunan hingga akhir masa jabatan Bupati Athenius Murib dan Wabup Ronny Elopere di 2030 mendatang.
Selain Miras, Narkoba, dan Sajam, kata Wabup, masyarakat juga dilarang menjual dan memasang Togel. “Jika kedapatan, maka akan ditindak tegas dan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.