Wamena,Kliktimur.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan, Kamis (08/05-2025), menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
Pendataganaan NPHD itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jayawijaya, oleh Guberenur Provinsi Papua Pegunungan, DR (HC) Jhon Tabo dan Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, disaksikan Sekda Rprovinsi Papua Pegunungan, Ketua MRP Provinsi Papua Pegunungan, Wabup Jayawijaya, Ketua DPRK Jayawijaya, Kapolores Jayawijaya, Dandim 1702 Jayawijaya, Ketua Pegadilan Negeri Jayawijaya, Kejaksaan Negeri Wamena, Sekda Jayawijaya, Kepala LMA Jayawijaya, para staf ahli bupati, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Lingkungan Hidup, Kabag Pemerintahan Jayawijaya, Kabag Hukum, dan Kepala BPN Jayawijaya.
Dalam NPHD tersebut dinyatakan, hibah barang milik Pemerintah Jayawijaya berupa tanah dan bangunan kebun biologi kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Saat memberikan sambutan, Gubernur Jhon Tabo mengatakan, hari ini (Kamis, 08/05-2025), resmi aset berupa tanah milik pemerintah Kabupaten Jayawijaya seluas 122,5 hektare (Ha) telah dihibahkan untuk pembangunan KIPP kepada Pemprov Papua Pegunungan.
“Kita akan bangun kantor Gubernur, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP), dan kantor MRP. Sedangkan di belakang akan dibangun kantor OPD yang semuanya dipusatkan di Kebun Geologi Lipi Gunung Susu,” ujar Tabo.
Setelah penandatanganan hibah ini selesai, sambung gubernur, pekan depan kita sudah mulai pembangunan gedung-gedung perkantoran.
“Kami akan melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri bahwa lahan sudah siap. Juga lahan Pemprov di Wouma dan Welesi tetap akan dibangun untuk kantor instansi lainnya,” katanya.
Jika selama dua tahun Pemprov Papua Pegunungan masih berkantor dalam bangunan yang disewa, ujar gubernur, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama kita sudah akan memiliki kantor gubernur, MRP, dan DPRP sendiri.
Sementara Bupati Athenus Murib mengatakan, Pemkab Jayawijaya atas usulan Bapak Gubernur, hari ini telah menyerahkan aset berupa tanah dilengkapi dokumen resmi kepada Pemprov Papua Pegunungan untuk pembangunan kantor,
disaksikan semua pejabat Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Jayawijaya, tokoh masyarakat, dan Forkopimda.
Kantor Otonomi Wene Hule juga, sambungnya, masih berstatus pinjam pakai aset milik Kabupaten Jayawijaya dan tertuang melalui berita acara peminjaman. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Caption foto: Pemkab Jayawijaya dan Pemprov Papua Pegunungan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tanah milik Pemkab Jayawijaya untuk pembangunan gedung Kantor Gubernur Papua Pegunungan dan sejumlah kantor lainnya di atas tanah seluas 122,5 Ha.
foto: gadiel gombo
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.