Jakarta, kliktimur.com – Polemik pengelolaan tambang emas di kabupaten Kepulauan Sangihe benar benar menyita perhatian pemerintah daerah, dalam hal ini Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Silangen Tamuntuan (RST). Tak terkecuali dewan Sangihe terdiri dari anggota Marvel Dicky Makagansa dan tiga Pimpinan DPRD Jopy Kakondo, Ferdy Sondakh dan Michael Thungari plus perwakilan tambang rakyat Irvan Ogelang Mamadoa mendatangi gedung kementrian ESDM Selasa (26/03/2024).
Maksud dan tujuan para pimpinan daerah ini, tak lain mencari solusi, apa dan bagaimana agar pengelolaan tambang yang hingga kini terus berpolemik dapat dilerai sesuai keinginan banyak pihak tanpa melanggar UU.
Informasi yang dirangkum kliktimur.com dari Jakarta, menyebutkan selain pimpinan daerah, anggota juga pimpinan dewan, dalam penegasan yang sama, meminta kementerian terkait agar dapat mensolusikan polemik tambang Sangihe yang berkepanjangan itu dapat di kondusifkan sesegera mungkin.
Salah seorang anggota legislator fraksi PDIP Marvel Dicky Makagansa (MDL) yang ikut dalam pertemuan, menegaskan agar negara harus segera hadir mengatasi polemik Tambang yang dari waktu ke waktu terus diributkan.
“Negara harus hadir dalam polemik tambang di Sangihe jangan dibiarkan berlarut, apalagi regulasinya di atur kementerian SDM. Artinya jangan persoalan tambang dibiarkan berpolemik tanpa ada kepastian.” Tegasnya dalam forum dialog itu.
Makagansa mengatakan persoalan tambang Sangihe jangan dibiarkan berlarut karena yang akan jadi korban adalah rakyat bahkan sudah ada yang terpenjara karena tak punya pola atau konsep pengelolaan yang jelas pasca penolakan PT. TMS.
Dia mendesak agar semua ini diperjelas gunakan pola seperti apa, dan bagaimana mohon diperjelas agar ada titik terang untuk mengakhiri polemik. (Tonton video durasi sekian menit-rec pernyataan MDL diakhir berita)
Lantas, apa solusi yang di tekankan oleh Kementerian ESDM? Laporan paling terakhir dimana, Kementrian ESDM memberikan solusi untuk Pemda dan DPRD serta penambang agar secepatnya mengkonsolidasikan bersama kontrak karya, dan secepatnya masyarakat bisa melakukan aktifitas lebih terarah dan dilindungi oleh negara.
Menyikapi akan hal tersebut, pemerhati Lingkungan Nusa Utara (Nustar) Drs. Gabriel Mandiangan sangat mengapresiasi inisiatif penyelenggara pemerintahan di daerah termasuk pimpinan legislator mendatangi kementerian terkait agar polemik tambang di Sangihe dapat segera diatur sebagaimana keinginan banyak pihak.
Dia mengatakan, sekalipun regulasi itu ditangan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian SDM, sedapat mungkin, pusat memberikan kewenangan kepada daerah agar pengelolaan tambang tak melulu diurus pemerintah pusat.
“Tidak salah juga pemerintah pusat memberikan ruang pengelolaan kepada daerah yang lebih mengetahui keadaan di lapangan. Artinya, daerah sebagai perpanjangan tangan pusat, tidak salah memberikan hak otonom kepada daerah untuk membuat regulasi tambahan agar polemik yang berkepanjangan termasuk penjagaan lingkungan dapat dipolakan sedemikian rupa termasuk teknis pengelolaan kekayaan hasil bumi itu bisa lebih terarah. Apalagi lahan tambang yang saat ini jadi krusial itu adanya di perkebunan rakyat, bukan di kawasan lindung.” Tutup Mandiangan.
Penulis / Editor : Meidi Pandean
Web Editor : Yamamoto.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.