Tahuna, kliktimur.com – Kemungkinan, peserta Pemilu legislatif akan bertambah dari jumlah 10 Parpol yang berhasil lolos verifikasi, menyusul ada kelonggaran waktu bagi empat Parpol yang sebelumnya ditolak untuk segera dilengkapi. Hal ini diakui Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Sangihe Jack Seba saat dikonfirmasi kliktimur.com via ponsel (15/05).
Dia mengatakan, masih berpeluang setelah unsur penyelenggara sepakat memberi kesempatan kepada 4 Parpol yang ditolak pada injury time, karena belum memenuhi ketentuan UU.
“Kami memang masih memberi kesempatan kepada Parpol Hanura, Garuda, PPP juga Partai Gelora selama dua hari batas waktu sampai besok, Selasa (16/05) untuk melengkapi berkasnya.” ujar Seba.
Terkait empat Parpol lainya yakni Partai Buruh, PKS, PKN dan Partai Umat yang tak memberi kabar soal pendaftarannya hingga batas waktu, lanjut Seba, dianggap hangus.
“Dengan demikian, jika kesempatan diatas dimanfaatkan 4 Parpol untuk bisa melengkapi berkas, kemungkinan peserta Pemilu lebih dari 10 Parpol.” kunci Seba.
Penulis / Editor : Meidi Pandean
Web Editor : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.