Manado, Kliktimur.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., dalam Seminar Nasional Manajemen Talenta dan Penandatanganan Komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025 di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado.
Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi manajemen kepegawaian berbasis merit. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Kepala BKN menekankan pentingnya manajemen talenta dalam menciptakan birokrasi yang tangguh, responsif, dan adaptif terhadap perubahan. “Manajemen talenta memungkinkan penempatan ASN berdasarkan potensi dan kompetensi yang dimiliki, sehingga setiap individu berkontribusi maksimal dalam posisi yang sesuai. Inilah fondasi birokrasi profesional yang kita bangun,” ujar Zudan Arif Fakrulloh.
Penandatanganan komitmen oleh para kepala daerah merupakan langkah konkret mendukung implementasi roadmap manajemen talenta nasional. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun Talent Pool ASN yang akurat dan berkelanjutan.
Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe siap mengadopsi manajemen talenta sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia ASN yang unggul. “Saya berharap melalui komitmen ini, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan tata kelola pemerintahan yang efektif,” tegas Bupati.
Dalam wawancara terpisah usai kegiatan, Bupati juga menyatakan bahwa penerapan manajemen talenta akan mendukung program prioritas daerah, terutama dalam sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “ASN adalah penggerak utama pemerintahan. Jika mereka berkembang, maka daerah juga akan berkembang,” ujarnya.
Mengutip data dari BKN, hingga pertengahan 2025, sebanyak 72% instansi pusat dan daerah di Indonesia telah mulai mengadopsi sistem manajemen talenta dalam pengelolaan SDM ASN. Target nasional adalah 100% penerapan manajemen talenta pada 2028.
Sistem ini menuntut adanya pemetaan kompetensi, sistem seleksi jabatan berbasis merit, serta pengembangan karier yang terstruktur. Di tingkat daerah, komitmen kepala daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi. Hal ini tercermin dari antusiasme peserta seminar yang terdiri dari bupati, wali kota, serta kepala BKPSDM dari seluruh Sulawesi Utara.
Sementara itu, laman resmi BKN (bkn.go.id) menyebutkan bahwa Talent Management System (TMS) telah terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN Nasional (SIASN) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengembangan SDM aparatur.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mulai menyusun rencana aksi implementasi manajemen talenta, dimulai dari pemetaan jabatan dan kompetensi ASN. Bupati juga telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mempercepat pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan pemutakhiran data ASN.
Melalui momentum ini, Bupati Thungari menegaskan bahwa keberhasilan manajemen talenta bukan hanya terletak pada regulasi, tetapi juga komitmen dan kolaborasi di seluruh tingkatan organisasi pemerintahan. “Ini bukan sekadar formalitas, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Sangihe,” pungkasnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.