Tahuna,kliktimur.com
Nikmat bawa sengsara. Demikian yang akan dialami siapa saja yang ikut mendapatkan paket pekerjaan dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Terlebih bagi kontraktor yang mengabaikan menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Disebut sebut ada kurang lebih 17 paket pekerjaan, tak menyelesaikan TGR hingga batas waktu ditentukan. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek bermasalah itu siap dilaporkan ke kajati Sulut.
Sedikitnya ada 17 paket pekerjaan diwilayah hukum Kabupaten Kepulauan Sangihe akan berurusan dengan aparat. Aktivis antikorupsi Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Jeffrey Sorongan setelah mengantongi data temuan dari BPK, akan segera melaporkan 17 Paket pekerjaan fisik yang memakai Dana PEN itu ke kajati Sulut.
Dia menjelaskan, proyek proyek bermasalah itu berupa jalan dan irigasi dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sangihe. Oleh BPK terindikasi Korupsi pada tahun 2022. Indikasi korupsi itu sehingga dinyatakan TGR terkait volume kerja rata rata belum sesuai termasuk kwalitas rendah. Itu sebabnya akan segera dilaporkan dan kemungkinan mantan Bupati Sangihe Jabes Esar Gahgana (JEG) ikut terperiksa sebagai saksi termasuk kepala dinas PUPR Sangihe dan sejumlah pihak.
Jeffrey menjelaskan temuan BPK ini sudah membuka pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum mendalami berbagai kasus di Sangihe yang selama ini cendrung didiamkan ” Ini adalah pintu masuk pengusutan banyak lagi indiakasi kasus proyek yang Belum diangkat. Itulah sebabnya kami akan membawa laporan resmi ke Kajati,” Ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan Temuan audit (BPK) sebagai lembaga berwenang menjadi dasar, pihak APH, karena jika sudah masuk tahap penyidikan oleh APH pasti akan berbeda temuannya untuk mengungkap adanya kekurangan volume pada 17 paket pekerjaan yang ditegara rugikan negara belasan miliaran rupiah.
Elemen masyarakat yang aktif mengritisi banyak persolan didaerah ini Drs. Gabriel Mandiangan saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa beberapa Tahun terahkir hingga masa jabatan bupati definitif berahkir, dirinya tak melihat secara nyata fungsi yudikatif termasuk kepolisian dikabupaten ini terkonfirmasi berjalan dengan baik.
Itulah sebabnya dengan adannya temuan ini, masyarakat kepulauan memohon dan mendesak aparat penegak hukum juga kepolisian benar benar menunjukan fungsinya. Apalagi berbagai temuan BPK itu akan dilaporkan dalam waktu dekat.
Kita kawal bersama, jika hal ini cendrung didiamkan, berdasarkan temuan BPK kita mengirim surat untuk mengultimatum Kejaksaan Agung (Kejagung)agar memerintahkan jaringanya di daerah dapat berfungsi dengan baik dan mampu bekerja tanpa pandang bulu. Atau media harus terus mengangkat ini hingga mengawal pengusutan.
Hingga berita ini di Turunkan Kadis PUPR kabupaten Kepulauan Sangihe Ir. Engelin Sasiang belum berhasil di konfirmasih. Berikut daftar paket pekerjaan yang melalaikan TGR.
- Pekerjaan Pembangunan JI. Ngalipaeng-Tumalede senilai Rp152.157.097,74, dikerjakan oleh PT.GMP.
- Pekerjaan Pembangunan JI. Dalokaweng-Lehupu-Sampakang senilai Rp451.948.177,50, dikerjakan oleh PT.API.
- Pekerjaan Pembangunan JI. Salurang-Hangke-Palareng senilai Rp86.070.770,00, dikerjakan oleh PT.ADP.
- Pekerjaan Pembangunan Jaringan Distribusi SPAM IKK Tabukan Utara senilai Rp57.036.248,80, dikerjakan oleh CV.ME.
- Pekerjaan Rekonstruksi JI. Kawiwi-Sampakang senilai Rp464.018.302,57, dikerjakan oleh PT.ADS.
- Pekerjaan Rekonstruksi JI. Eneratu-Binongos senilai Rp56.035.027,37, dikerjakan oleh PT.RSU.
- Pekerjaan Rekonstruksi JI. Pusunge-Utaurano senilai Rp72.374.542,02, dikerjakan oleh PT.HM.
- Pekerjaan Rekonstruksi JI. Utaurano-Kedang-Bowongkalaeng-Beha senilai Rp72.656.966,11, dikerjakan oleh PT.KKA.
- Pekerjaan Pembangunan Intake Onggoi Kelurahan Pananekeng senilai Rp4.517.649,36, dikerjakan oleh CV.CMB.
- Pekerjaan Rehabilitasi Tanggul Teluk Tahuna senilai Rp60.920.430,73, dikerjakan oleh PT.AUN.
- Pekerjaan Rehabilitasi Intake Kaluhagi 10 L/D Kelurahan Tona I senilai Rp11.917.822,65, dikerjakan oleh CV.CMB.
- Pekerjaan Penggantian Pipa Kelurahan Tapuang dan Dumuhung (~100 mm) senilai Rp11.034.793,00, dikerjakan oleh CV.R.
- Pekerjaan Rekonstruksi JI. Sowaeng-Batunderang senilai Rp97.930.320,51, dikerjakan oleh PT.KMA.
- Pekerjaan Rekonstruksi Jl. Sowaeng-Bowongbulo-Hadakele senilai Rp87.491.549,64, dikerjakan oleh PT.GMP.
- Pekerjaan Rekonstruksi Jl. Tariang-Timbelang-Makaliahe senilai Rp41.499.970,43, dikerjakan oleh PT.BP.
- Pekerjaan Pembangunan Jaringan Distribusi dan SR SP AM Desa Lapango senilai Rp44.512.009,30, dikerjakan17. Pekerjaan Rekonstruksi JI. Pananuareng senilai Rp51.205.567,09, dikerjakan oleh PT.SDK.
Editor : Meidi
Web Editor. : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.