Wamena,Kliktimur.com
Semua kepala sekolah dan guru mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), di Kabupaten Jayawijaya, mulai tahun ajaran 2025/2026, dilarang memungut biaya apapun kepada siswanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Natalis Mumpo, Senin (21/04-2025) di Wamena menegaskan, sesuai visi dan misi Bupati Athenius Murib dan Wakil Bupati Ronny Elopere, mulai tahun ajaran 2025/2026, semua siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK harus dibebaskan dari segala bentuk pungutan. Semua biaya akan dibebankan pada dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Tidak ada perbedaan antara sekolah negeri maupun swasta. Semua sama. Bebas pungutan,” tegasnya.
Menurutnya, semua anak usia sekolah di seluruh wilayah Lembah Baliem harus mengecap pendidikan tidak ada yang terkecuali. Mulai tahun ajaran baru, pemerintah Jayawijaya sudah membuat kebijakan wajib belajar (Wajar) 12 tahun. Itu berarti semua siswa dari PAUD hingga SMA/SMK gratis.
“Semua anak usia sekolah di Kabupaten Jayawijaya sebenarnya suka sekolah. Namun karena ulah oknum kepala sekolah dan guru, banyak calon siswa yang mundur karena tidak punya biaya,” jelas Mumpo.
Melihat keadaan tersebut, sambungnya, Pemda Jayawijaya mulai saat ini telah mengambil langkah menghapus segala bentuk pungutan di semua tingkatan pendidikan dasar dan menengah. Sekolah gratis bagi peserta didik dari tingkat dasar sampai menengah harus dilaksanakan di seluruh Kabupaten Jayawijaya.
“Jika ke depan masih ada kepala sekolah atau guru yang melanggar, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa pergantian jabatan bahkan sampai pada peninjauan status sebagai PNS,” tegas Mumpo.
Ia memberikan contoh, sistem pendidikan dasar hingga menengah yang memungut biaya biasanya akan menghilangkan kesempatan belajar kepada siswa yang sebenarnya cerdas tapi tidak punya biaya. Imbasnya, walaupun mereka cerdas tapi tidak bisa melanjutkan pendidikan karena finansial orangtua mereka lemah.
Mumpo juga berharap para kepala sekolah dapat memanfaatkan dana BOSDA sebaik mungkin agar semua kebutuhan sekolah bisa terpenuhi. Jumlah dana BOSDA cukup besar. Silahkan para kepala sekolah atur manajemen dan pemanfaatan dan tersebut secara baik. Sebab mulai tahun ajaran 2025/2026, tidak ada lagi sekolah di Jayawijaya yang memungut biaya dari siswa.
“Semua biaya gratis termasuk saat siswa mengambil ijazah mereka. Pokoknya tidak ada lagi kepala sekolah yang mengambil kebijakan sendiri. Begitu saat masuk sekolah tidak ada biaya pendaftaran atau uang ini itu. Semua gratis,” ujarnya.
Apabila siswa sudah menyelesaikan pendidikan pada salah satu tingkatan, kata Mumpo, pihak sekolah langsung menyerahkan ijazah aslinya. Jangan ditahan sebab akan digunakan sebagai syarat untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya dalam waktu dekat akan mengundang semua kepala sekolah guna mensosialisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya ini agar semua tahu. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.