Manado, kliktimur.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kepatuhan belanja penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung juga kepatuhan operasional Bank Sulut Go langsung kepada wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandow.

Dalam agenda itu, sebagaimana informasi yang dirangkum redaksi kliktimur.com, Fransiscus Andi Silangen (FAS) yang juga ketua DPRD Sulut, selain menyaksikan, juga menandatangani berita acara penyerahan (LHP) dikantor BPK RI perwakilan Sulut, Jumat (12/01/2024).
LHP itu menurut FAS kepada sejumlah wartawan, terkait penggunaan anggaran oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan instansi terkait lainnya, khususnya pada pengelolaan anggaran Tahun 2020 hingga semester 1 2023.

“Selain itu BPK juga menyerahkan bukti kepatuhan operasional bank Sulut Go tahun 2022 hingga semester 3 tahun 2023.” Jelas FAS.
Editor : Meidi Pandean
Web Editor : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.