Tahuna, Kliktimur.com – Tak terasa kepemimpinan Pj Bupati Sangihe dr. Rinny Silangen Tamuntuan (RST) memasuki dua tahun pada bulan mei 2024 mendatang, sebagaimana tahun pertama sejumlah aspek kembali dievaluasi.
Dilaporkan dari Jakarta, Senin, (26 /02/2024) Pj. Bupati (RST) mengikuti evaluasi kinerja kepemimpinannya, untuk triwulan III periode ke-2 bertempat di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Laporan Pj. Bupati tanah tampungan lawo dalam rilis Pemda, menyebutkan, RST di evaluasi mencakup tiga aspek prinsipil, yakni terkait pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan. Sebagaimana pada evaluasi Tahun pertama, laporan pada triwulan ke 3 yang dipaparkan oleh Pj Bupati kepada Tim Evaluator, mendapat banyak pujian dan apresiasi atas pelaksanaan kinerja Pj. Bupati yang ditunjang oleh seluruh OPD kabupaten Kepulauan Sangihe.
Meski demikian disebut sebut, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh Tim Evaluator untuk menjadi perhatian Pj. Bupati bersama jajaran untuk hasil pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang lebih baik.
Dalam pemaparan tersebut, Pj. Bupati didampingi Sekda, Inspektur, Kadis Kominfo, Kadis PU dan Tim Penyusun Laporan. Hingga berita ini di turunkan, Pj. Bupati, belum dapat dikonfirmasi, terkait batasan kepemimpinan status Penjabat.
Editor / Penulis : Meidi Pandean
Web Editor : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.