
WAMENA, kliktimur.com – Masyarakat Kampung Walakma, Distrik Bpiri, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan resmi menyerahkan 2-3 hektare tanah adat untuk pembangunan Sekolah Yapelin. Penyerahan dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sebagai langkah awal pembangunan sekolah ke-11 di bawah naungan GIDI, YPPH, dan Yapelin.
Pembacaan surat pernyataan pelepasan hak dilakukan oleh kader intelektual Epinus Gombo. Surat tersebut ditandatangani Wagaka Karoba yang mewakili masyarakat pemilik tanah ulayat, dan diterima Ketua Yapelin Timmy Gurik.
Tanah diserahkan beserta seluruh benda di atasnya untuk dimanfaatkan bagi pengembangan Sekolah Yapelin. Dalam pernyataan itu, pihak pertama menjamin tanah bebas dari sengketa, sitaan, dan tidak dijaminkan kepada pihak lain. Segala hak dan kewajiban atas tanah secara sah beralih ke Yapelin sejak penandatanganan.
Penyerahan disaksikan seluruh masyarakat Distrik Bpiri, Kampung Walakma, tokoh gereja, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Hadir pula Pendeta Juliben Gombo selaku Ketua Klasis Wodlega, Sekretaris Kampung Walakma Ishak Babiga, dan Kepala Distrik Bpiri Ton Gombo, S.P.
Kepala Distrik Bpiri Ton Gombo mengimbau masyarakat tujuh kampung di Klasis Wodlega untuk menjaga dan merawat sekolah dengan baik.
“Kehadiran sekolah ini harus disambut baik, meski lokasinya berada jauh di pelosok perkampungan. Masyarakat harus bersatu menyambut kedatangan guru-guru dengan baik, termasuk kebutuhan makan minum, untuk mendidik anak-anak kami,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran sekolah ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut.
Dukungan masyarakat adat ini menjadi fondasi penting bagi hadirnya pendidikan berkualitas di wilayah pegunungan Papua. (Gadiel gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

