Wamena,kliktimur.com
Roda pemerintahan harus terus berjalan dan tak mungkin dibiarkan ada bagian bagian yang vakum. Demikian disampaikan Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H., M.H. setelah menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas / SK Plt kepada 7 pejabat di lingkungan Pemkab Jayawijaya. Jumat, (24/7/2026) di wamena. Provinsi Papua pengunungan
Penyerahan dilakukan di ruang kerja Bupati sebagai langkah cepat menutup kekosongan jabatan dan menjaga pelayanan tetap jalan.
Daftar 7 Pejabat Plt Jayawijaya
- Yaiper Gombo – Plt. Kepala DPMK
- Narson Wetipo– Plt. Kepala Dispora
- Yenus Tabuni– Plt. Sekretaris Kominfosp
- Ance Rumbekwan – Plt. Sekretaris DP3AP2KB
- Lepinus Gombo – Plt. Sekretaris Kesbangpol
- Rifka Yikwa – Plt. Kabid Politik Dalam Negeri, Kesbangpol
- Dwi Ernawati – Plt. Kabid Pemberdayaan Masyarakat, DPMK
Bupati Atenius Murip menegaskan penunjukan Plt ini murni untuk menjaga ritme kerja Pemkab, dan memastikan semua berjalan lancar. “Jabatan ini adalah amanah. Saya minta tunjukkan kinerja terbaik. Hadirkan inovasi. Beri pelayanan yang cepat, tepat, dan berpihak ke masyarakat Jayawijaya,” tegas Bupati.
Bupati juga minta ketujuh pejabat ini kerja profesional, disiplin, dan kuat membangun koordinasi di OPD masing-masing dan Pelayanan Jangan Macet.
Menurut Bupati, penataan ini bagian dari komitmen Pemkab Jayawijaya untuk birokrasi yang lebih lincah. Tujuannya satu: *program prioritas daerah jalan, dan kesejahteraan masyarakat naik.
Dengan ketujuh Plt ini, Pemkab berharap semua urusan di DPMK, Dispora, Kominfosp, DP3AP2KB, dan Kesbangpol tidak ada lagi yang tertunda.(Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


