Wamena, kliktimur.com
Masyarakat Peduli Demokrasi keterwakilan dari 40 distrik, menggelar aksi damai di Kantor DPRD kabupaten Jayawijaya Senin (06/01/2025). Adapun penekanan orator yang disampaikan dari kerumunan masyarakat tersebut tak lain mendesak agar Mahkamah Konstitusi (MK) harus menolak Gugatan paslon kalah nomor urut 4 Jhon Richard Banua (JRB) – Jhon Marthin (JM)
Selisih perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 Athenus Murip – Ronny Eloper itu melebihi dua persen sehingga tak ada alasan untuk digugat oleh Pasangan kalah. Ketua Koordinator Lapangan (korlap) Betho Entama dalam orasinya mengemukakan, Gugatan paslon JRB – JM harus ditolak karena suara murni masyarakat bagi Pasangan pemenang Athenus Murip – Ronny Elopere tak bisa diganggu gugat dan itu sudah harga mati.
Pihaknya mengingatkan bilamana gugatan ini terus dipaksakan, besar kemungkinan akan terjadi gejolak atau konflik horisontal dimasyarakat kabupaten Jayawijaya. “Untuk menghindari itu, MK segara menolak Gugatan JRB- JM.” Tegas Entama.
Proses pemilihan yang dilangsungkan pada tanggal 27 November 2024 sebagaimana keputusan yang telah diplenokan itu, sudah sesuai mekanisme dan telah disetujui, pihaknya mempertanyakan soal proses gugatan. “Pilkada sudah selesai dan sesuai mekanisme, itulah sebabnya kami masyarakat dari semua distrik kabupaten Jayawijaya datang ke DPRD membawa aspirasi Menolak pengajuan Gugatan dari paslon nomor urut 4 diteruskan ke MK.” Ujar Entama.
Sekertaris korlap, Benyamin Siep menambahkan bahwa, pilkada sudah selesai dan sudah sesuai ketentuan. MK harus mempertimbangkan dampak gugatan ini akan memicu Konflik Horisontal. “Kami Rakyat Bersatu menyerukan agar gugatan ditolak, karena kami tidak mau terjadi hal yang tak diinginkan.” Tambah Benyamin.
Terpantau media ini, pendemo sempat menguasai halaman depan kantor DPRD sambil membawa sejumlah baliho yang dibentangkan. Aksi tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi bersama dan penyerahan aspirasi kepada anggota DPRD setempat.(Gadiel Gombo)
Editor / Penulis : Meidi Pandean
Web Editor : Yamamoto.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.