Wamena – kliktimur. Com
Fraksi Demokrat DPR Papua Pegunungan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Fraksi Demokrat menegaskan bahwa capaian kinerja tidak boleh hanya diukur dari kepatuhan administrasi, melainkan harus dilihat dari dampak nyata kepada masyarakat.
“Harus lihat dampak yang nyata ke masyarakat. Jangan ada ketidaksinkronan antara perencanaan dan realisasi. Serapan anggaran lemah, pelaksanaan tidak kontinu. Program lebih banyak bersifat administrasi daripada substansi, sementara manfaat belum merata, terutama untuk kemiskinan dan pengangguran,” tegas Fransina Daby Sekretaris Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya.
Catatan lain yang disampaikan antara lain kualitas proyek yang rendah sehingga cepat rusak dan merugikan keuangan negara, serta adanya kesenjangan dalam laporan pemerintahan.
Fraksi Demokrat mendesak Pemprov segera mengirim materi KUAPPAS perubahan 2025 yang tertunda hingga 30 September, serta memperkuat evaluasi lintas OPD dan digitalisasi PAD.Selain itu, Fraksi Demokrat mengingatkan agar APBD menjadi instrumen keadilan sosial dengan fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat.Mereka juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi sebesar 5% yang hanya terealisasi 4,25%, indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencapai 56,20% namun masih jauh di bawah rata-rata nasional 75,9%, serta penurunan tingkat kemiskinan yang hanya 0,34%.
“Penurunan angka kemiskinan ini terlalu kecil. Harus ada strategi multisekoral agar penurunan lebih signifikan,” disampaikan dalam catatan Fraksi Demokrat.
Meski demikian, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Papua Pegunungan tahun anggaran 2025.
“Opini WTP adalah penilaian audit tertinggi dari BPK. Laporan keuangan disajikan secara benar, jujur, dan sesuai standar akuntansi pemerintah. Ini patut diapresiasi,” ujar Fransina Daby.
Dalam catatan seriusnya, Fraksi Demokrat menekankan perlunya kepemimpinan yang solid antara Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024–2029, termasuk pembagian kewenangan sesuai undang-undang. Mereka meminta agar relasi keduanya dibangun lebih baik demi menjawab visi-misi yang dijanjikan kepada publik.
“Hak masyarakat Papua Pegunungan harus dijunjung tinggi, terutama dalam pelayanan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.
Demokrat.Mengakhiri pandangan umum, Fraksi Demokrat menyampaikan penghargaan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran atas capaian opini WTP, seraya menekankan agar pencapaian tersebut menjadi dorongan untuk terus berkarya demi rakyat Papua Pegunungan. (Diel)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


