Jakarta, kliktimur.com
Kepedulian dan keinginan keras Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde, SH, MH agar Penataan Birokrasi dapat diwujudkan sebelum dirinya selesai Tugas sebagai penjabat, patut di apresiasi. Didampingi asisten 1 yang juga Kadis Pendidikan Yohanes Pilat (16/01/2024) secara resmi menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. ‘Saya salut dan mengapresiasi kepada Pj, Bupati Sangihe atas keinginan besarnya untuk Penataan birokrasi, terkait jabatan fungsional serta Rasionalisasi perangkat daerah yang kurang efektif dalam rangka penciptaan sistem pemerintahan yang berkualitas.” Ujar Pilat Via ponsel disela pertemuan dengan Menteri.
Pj, Bupati Wounde lanjut Pilat, benar benar bertekat dan berkomitmen, memastikan birokrasi di Sangihe menjadi lebih profesional. “Dirinya (Wounde, red) berkomitmen untuk memastikan birokrasi di Sangihe menjadi lebih profesional dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ungkap Pilat sebagaimana disampaikan Wounde disela sela pertemuan.
Dilaporkan dari Jakarta, bahwa diskusi juga berfokus pada penyelesaian masalah tenaga honorer, untuk diangkat menjadi PPPK. Pj. Bupati Wounde menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat untuk memastikan proses transisi THL ke PPPK berjalan lancar, termasuk memberikan pendampingan bagi daerah dalam penyelesaian administratif dan teknis.
Pemda Sangihe juga membutuhkan solusi yang jelas untuk THL yang belum berhasil diangkat menjadi PPPK agar tetap memiliki kesempatan berkontribusi di sektor pelayanan publik. Mereka adalah orang-orang yang telah banyak berkontribusi untuk daerah sehingga layak untuk diperjuangkan agar bisa diangkat menjadi PPPK.
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam tatap muka itu menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan terus mendorong percepatan pengangkatan THL menjadi PPPK sebagai bagian dari reformasi sistem ASN. Namun, untuk THL yang belum memenuhi syarat, pemerintah akan mengarahkan skema solusi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah. “Kami berkomitmen memberikan kebijakan yang adil dan proporsional, sehingga proses penataan THL tidak mengganggu pelayanan publik di daerah,” ujar Widyantini.
Pertemuan ini menjadi sangat penting dalam mempercepat reformasi birokrasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe serta memberikan kepastian bagi seluruh THL terkait status kepegawaian mereka.
“Apa yang sudah saya mulai, akan kawal dan tuntaskan, misalnya penempatan pegawai the right man on the right place, pengangkatan pegawai/THL dan pembinaan jabatan fungsional serta rasionalisasi perangkat daerah yg kurang efektif dan efisien.” Tambahnya.
Wounde pada kesempatan itu juga menambahkan agar Pemkab Sangihe terus berkoordinasi dengan pusat menyusul dirinya nantinya sudah selesai dalam tugas jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe. Pihaknya akan tetap membantu Daerah ini asalkan semua elemen baik eksekutif, legislatif dan masyarakat mau bergandeng tangan untuk membangun demi kemajuan dan kebaikan bersama.
Editor : MP
Web : Yamamoto
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.