Tahuna, kliktimur.com
Kecurigaan terhadap dagang antar negara atau kegiatan export terutama produk rokok dari kabupaten Kepulauan Sangihe Indonesia ke negara tetangga Philipina yang sempat disorot karena diduga ilegal dan penuh intrik dalam melipatgandakan keuntungan, di luruskan langsung pelaku usaha export Sitti MN Bintaher alias Ci Una.
Ditemui di salah satu tempat usahanya kawasan bisnis Malebur Kamis (20/02/2024) Ci Una secara jelas mengungkapkan bahwa tidak benar jika usaha export yang sudah dilakoninya selama belasan tahun ini ilegal atau tak sesuai aturan.”Kami melakukan export mulai dari produksi rokok, dikemas hingga ke pengiriman dari Surabaya ke Sangihe hingga ke philipina, itu sudah dalam pengawalan bea cukai dan secara administrasi telah menyelesaikan sesuai ketentuan atau telah melewati prosedur karena harus masuk kas negara. Makanya selama saya melaksanakan kegiatan dagang ini, tak ada halangan karena dijaga aparat. “Jelasnya dengan santai.kepada media Online kliktimur.com

Dia mengemukakan bahwa export rokok tanpa cukai, yang dilakukan selama bertahun tahun ini jelas dan mendatangkan keutungan bagi negara, bahkan diakui di hadapan berbagai pertemuan di Manado. “Silakan tanya langsung ke beberapa kerabat dekat yang mengetahui proses yakni saudara Arif yanis, dia tau persis bahwa kegiatan expor kami selama ini prosedural.” Ujar Ci Una.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa mulai dari paking prodak itu sudah dalam hitungan dan melewati pemeriksaan ketat. Bisa dilanjutkan distribusi ketika sudah menyelesaikan administrasi atau prosesur expor. Itulah sebabnya selama kegiatan dagang ini, tak pernah ada halangan karena sudah sesuai ketentuan yang diberlakukan bea dan cukai. Adapun aparat yang mengawal proses pengiriman itu lanjut Ci Una, karena sudah sesuai ketentuan expor.
Kegiatan expor ini pun, sempat dijabarkan ke beberapa pihak dan masyarakat umum untuk dapat melakukan hal yang sama. Kirim ikan atau produk apa saja ke negara tetangga, asalkan sesuai ketentuan yang berlaku, karena ini berurusan dengan devisa ke negara. “Beberapa pihak diakuinya sempat menyarankan agar kami, diberi penghargaan atau apresiasi karena keberhasilan di bidang export yang memasukan keuntungan bagi negara. Kami dinilai sebagai pejuang devisa negara. Jadi mohon diluruskan karena kegiatan kami legal dan tidak benar dicurigai melanggar aturan apalagi bersekutu dengan aparat.” Tutupnya.
Editor : MP
Web : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.