Tahuna, Kliktimur.com – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang digelar di Ruang Rapat DPRD Sangihe, Rabu (13/8/2025).
Rapat Paripurna dipimpin unsur pimpinan DPRD serta diikuti oleh anggota dewan, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, staf ahli, staf khusus, tim pakar DPRD, dan insan pers.

Dalam sambutan mewakili Bupati Kepulauan Sangihe, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmen dan kerja sama dalam pembahasan dokumen KU-PPAS Perubahan APBD 2025.
“Momentum ini adalah bukti komitmen dan tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menjawab dinamika serta kebutuhan masyarakat. Kesepakatan KU-PPAS Perubahan APBD 2025 diharapkan dapat menjamin keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada seluruh warga Kepulauan Sangihe,” ujar Tendris Bulahari.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan KU-PPAS Perubahan APBD 2025 mengacu pada Pasal 162 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut memungkinkan adanya perubahan apabila terjadi pergeseran asumsi, baik peningkatan maupun penurunan pendapatan, belanja, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Perubahan ini juga dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan nasional dan provinsi. Di antaranya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, serta berbagai keputusan Menteri Keuangan mengenai alokasi transfer ke daerah, insentif fiskal, dan pengaturan pembiayaan daerah.

Secara garis besar, dalam Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah menurun sebesar 0,11%, sementara Belanja Daerah naik 1,69%. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan, dan pengeluaran pembiayaan difokuskan pada pembayaran pokok utang daerah.
Dengan ditandatanganinya dokumen KU-PPAS Perubahan APBD 2025, Pemkab Sangihe bersama DPRD menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.