JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong penguatan konektivitas logistik wilayah perbatasan. Bupati Kepulauan Sangihe melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan bertemu langsung dengan Direktur Lalu Lintas Laut, Mudi Mantoro, Kamis (26/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait layanan tol laut yang melayani Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ia mengungkapkan, kapal Lognus 2 yang saat ini beroperasi menuju Sangihe sudah mengalami kelebihan kapasitas.

Menurutnya, setiap jadwal keberangkatan rata-rata terdapat 30 hingga 35 kontainer yang tidak dapat dimuat atau tidak tervalidasi dalam manifes karena keterbatasan daya angkut. Kondisi ini dipicu oleh meningkatnya arus distribusi barang, baik kebutuhan pokok maupun komoditas ekspor.
“Terjadi lonjakan signifikan jumlah kontainer. Jika tidak segera diantisipasi, ini bisa berdampak pada distribusi barang dan stabilitas harga di daerah,” ujarnya.
Sebagai langkah solusi, Pemkab Sangihe mengusulkan agar kapal Lognus 5 dapat dialihkan untuk melayani rute Sangihe. Kapal tersebut sebelumnya melayani rute Tarakan–Nunukan dan dinilai memiliki tingkat keterisian yang lebih rendah.

Selain penambahan armada, Bupati juga mengusulkan penyediaan kontainer berukuran 40 feet untuk menunjang ekspor kayu kelapa. Ia menjelaskan, permintaan pasar mensyaratkan panjang kayu minimal enam meter, sehingga membutuhkan kontainer dengan dimensi lebih besar.
Tak hanya itu, kondisi sebagian kontainer yang digunakan saat ini juga dinilai sudah kurang layak dan berpotensi merusak muatan, terutama bahan pokok. Pemerintah daerah meminta adanya pengadaan kontainer baru guna menjaga kualitas distribusi logistik.
Menanggapi usulan tersebut, pihak Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut. Terkait pengalihan Lognus 5, Direktorat Lalu Lintas Laut menjelaskan bahwa kapal tersebut masih terikat kontrak dalam program tol laut, termasuk pengaturan spesifikasi dan ukuran kontainer yang telah ditetapkan dalam regulasi.
Meski demikian, usulan dari Pemkab Sangihe disebut akan menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan kebijakan ke depan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sistem logistik wilayah perbatasan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjamin kelancaran distribusi barang di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

