Manado, kliktimur.com – Setelah setahun kurang lebih sebelumnya Srikandi Partai Golkar (PG) asal Dapil kepulauan Meike Lavarence. Amd menapak kakinya di kantor DPRD Sulut memenuhi Penganti Antar Waktu (PAW) di lingkungan partainya. Beberapa hari yang lalu menyusul pula politisi senior PG yang sudah hijrah ke partai Nasdem Tanao Jangkobus resmi dikukuhkan mengisi PAW kubu NasDem Sulut.
Kabar ini sudah tersiar, tapi belum banyak yang mengetahui. Via ponsel mantan ketua DPRD Sangihe Tanao Jangkobus mengatakan bahwa dirinya memenuhi pergantian antar waktu saja. Sekalipun tersisa kurang lebih 6 bulan, sebagai wakil rakyat DPRD Sulut, tentu tetap menyesuaikan dan melakukan apa yang bisa, dengan tiga fungsi melekat yakni pengawasan, budgeting dan legislasi.
Selain penyesuaian tugas, dirinya juga tidak sesumbar karena waktu tugas ini hanya enam bulan.
“Saya hanya ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, memilih dirinya dan memproses ini sehingga pengukuhan tersebut, terjadi sekalipun sudah di penghujung periode.” Ujarnya.
Tanao Jangkobus adalah politisi senior yang kesekian kali menjadi penyambung lidah rakyat di DPRD Sangihe awal dan hingga pertengahan 2000an, bahkan sempat menjadi ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pria low profile ini pada lima tahun belakangan, sempat putar haluan dari PG ke partai besutan Surya Paloh yakni NasDem dan berkesempatan ikut pemilu 2019 lalu Dapil Nusa Utara.
Gayung bersambut, sekalipun menunggu hampir lima tahun, dirinya begitu sabar dan tak berharap. Karena proses PAW terjadi, itulah peluang dirinya resmi tercatat sebagai anggota legislator Sulut.
Sahabat lamannya yang juga pemerhati sosial Nusa Utara (Nustar) Drs Gabriel Mandiangan menyampaikan selamat untuk sosok senior yang akhirnya diberi kesempatan mengabdi untuk rakyat kepulauan Nusa Utara bersama Srikandi Meyke, sekalipun hanya beberapa saat saja.
Editor / Penulis : Meidi Pandean
Web Editor : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.