Wamena,Kliktimur.com
Baru memiliki 8 daerah otonom, pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan merasa belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di daerah itu.
Memiliki wilayah yang cukup luas dengan persebaran penduduk yang nyaris merata, membuat pemerintah di daerah itu masih merasa kesulitan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh penduduknya secara merata.
Dengan alasan inilah, Pemprov Papua Pegunungan tengah berupaya mendorong pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB), guna mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah secara merata dan berkeadilan.
Saat ini Provinsi Papua Pegunungan baru memiliki 8 daerah otonom, masing-masing Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
Gubernur Papua Pegunungan, DR (HC) John Tabo, SE, MBA mengatakan. di Wamena, Kamis (22/05-2025), mengatakan, Pemprov akan mengusulkan kembali tiga kabupaten lagi sebagai DOB guna mempercepat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
“Letak geografis dan topografi Provinsi Papua Pegunungan begitu sulit.
Aspirasi mengenai pembentukan DOB itu bukan baru sekarang, tetapi sudah lama diinginkan masyarakat di Papua Pegunungan. Kami berharap keinginan rakyat ini bisa terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Menurutnya, usulan ketiga DOB di Papua Pegunungan ini sudah dikaji Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang salah satu tugasnya menangani daerah-daerah pemekaran di tanah air.
“Pembahasan ketiga DOB ini dilakukan berdasarkan Amanat Presiden (Ampres) kepada DPR untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) atau hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, melalui pembentukan ketiga DOB tersebut di Provinsi Papua Pegunungan, pasti akan mempercepat pertumbuhan perekonomian kerakyatan, sehingga masyarakat bisa ke luar dari garis kemiskinan dan keterbelakangan.
“Permintaan masyarakat untuk membentuk lagi DOB karena mereka telah melihat dampak nyata kehadiran 8 DOB yang kemudian melahirkan Provinsi Papua Pegunungan.
Alasan mendasar lainnya, sambung Gubernur Jhon Tabo, karena letak geografis dan topografi Provinsi Papua Pegunungan berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. Ada banyak wilayah di daerah ini tidak mempunyai laut dan hanya pegunungan.
“Letak geografis dan topografi Provinsi Papua Pegunungan sudah menjadi rahasia umum. Semua sudah tahu. Ada 65 DOB yang telah dibahas Komisi II DPR-RI termasuk tiga DOB di Papua Pegunungan sejak 2013 lalu. Khusus di tanah Papua, ada 33 DOB yang diusulkan, sehingga jika disetujui, maka Provinsi Papua Pegunungan nantinya akan memiliki 11 DOB,” ujarnya.
Ia meminta agar Pemprov, DPRP, dan MRP Papua Pegunungan terus berkolaborasi mendukung percepatan pembentukan ketiga DOB tersebut demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan yang merata dan berkeadilan. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.