Manado, kliktimur.com
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan Pemprov Sulut kepada Gubernur Sulut, DR.(HC) Olly Dondokambey (OD)dalam rapat paripurna DPRD Sulut, didampingi wakil gubernur Drs. Steven Kandouw (SK)dan disaksikan Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen (FAS) Selasa (30/4/2024).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan raihan ke-10 berturut-turut atau yang kedelapan kali di masa pemerintahan DR.(HC) Olly Dondokambey dan Drs. Steven Kandouw (ODSK)
Gubernur mengatakan, capaian WTP merupakan bukti Pemprov Sulut berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel.
“Kami berterima kasih kepada jajaran SKPD yang bekerja keras agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Disampaikannya lagi, meski WTP, namun bukan berarti tanpa kelemahan yang akan diperbaiki.
“Kelemahan itu memacu kita agar bekerja lebih baik sehingga pengelolaan keuangan daerah selalu akuntabel dan transparan,” ucapnya
Gubernur juga menyebutkan Laporan Keuangan Pemprov Sulut, sebelumnya telah disampaikan ke BPK pada Maret 2024 belum lama.
Gubernur mengapresiasi kepada Ketua BPK RI, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut dan segenap jajaran yang dari tahun ke tahun secara optimal melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Provinsi Sulawesi Utara.
Editor/Penulis : Meidi Pandean
Web Editor : Yamamoto
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.