Wamena,Kliktimur.com Satuan gabungan anti minuman keras (Miras) dan Narkotika Pemkab Jayawijaya, Sabtu (10/05-2025), dipimpin Wakil Bupati Ronny Elopere, melakukan sweeping pegedara sepeda motor dan mobil yang dicurigai masih melakukan aktivitas jual-beli Miras di wilayah itu.
Dalam operasi yang digelar malam Sabtu itu, petugas berhasil menangkap 6 orang pelaku, dua orang orang pelaku merupakan orang asli Papua (OAP), sedangkan empat lainnya non Papua asal Ambon dan Bandung.

Dua orang pelaku yang merupakan OAP, ditangkap di jln Safri Darwin (kompleks barak Satpol PP) Jayawijaya. Sedangkan empat lainnya orang non Papua asal Ambon dan Bandung ditangkap di belakang Pasar Potikelek Wamena. Para pelaku diamankan bersama barang bukti berupa Miras jenis Wiro sebanyak 6 botol yang sudah terjual dan 6 botol lainnya masih tersimpan dalam lemari di Kompleks Barak Satpol PP, 3 buah galon dan 1 botol plastik jenis cap tikus (CT) yang disembunyikan dalam kamar mandi di rumah Lambertus Kuway belakang Pasar Potikelek.
Oknum pengedar langsung diseret ke Polres Jayawijaya (Direskrim Narkoba) guna penyelidikan lebih lanjut.
Wabup Jayawijaya, Ronny Elopere meminta Berpesan warga di kompleks Barak Satpol PP Jln. Safri Darwin untuk waspada terhadap peredaran Miras.
“Miras telah menimbulkan berbagai tindak kriminal seperti penikaman, perang suku, dan seks bebas yang menhakibatkan tingginya angka kematian akibat HIV-AIDS ,” tagas bupati.
Elopere mengatakan, beberapa hari yang lalu, pihaknya masih sibuk melakukan penanganan pasca bencana banjir, tiba-tiba pada ada warga yang melaporkan kejadian pada Jumat siang Pasar Sinakma, Honelama, yang dipicu minuman keras.
pemkab Jayawijaya ambil tindakan Sipin,
Aparat berhasil menangkap seorang ibu bersama tiga anak laki-laki berusia 12 tahun, 18 tahun, dan 22 tahun.
Para pelaku keributan sudah diamankan pihak berwajib. Mereka ternyata berdagang di kompleks SatPol PP tapi bukan anggota SatPol PP, sehingga harus ditertibkan.
Ketua Forum Pemberantasan Miras dan Narkoba Jayawijaya, Theo Hesegem mengemukakan, Miras telah menjadi persoalan serius di wilayah Jayawijaya. Jumlah OAP sudah terus berkurang sebagai dampak jual-beli dan konsumsi Miras yang semakin sulit ditekan.
“Makanya, saya berharap, siapapun dia, kita orang asli Papua (OAP) harus berhenti konsumsi Miras. Jika menemukan tempat penjualan Miras, ganja atau Narkoba, tolong lapor ke kami. Jika ada keterlibatan oknum aparat TNI atau Polri bisa melaporkan kepada kami juga. Bagi Forum Pemberantasan Miras Narkoba dan Napza tidak ada toleransi dan kami akan laporkan kepada petinggi Institusi TNI dan Polri agar dihukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Salah seorang pengedar Miras, Dania Nahuwai (43) asal Ambon yang ditangkap mengatakan, peredaran mMiras tersebut diproduksi dan didistribusikan serta di-backing oleh oknum anggota TNI dari Satgas Elang.
Selain didistribusikan kepada pengedar di Kota Wamena, oknum anggota TNI dari Satgas Elang tersebut mendistribusikan ke Kabupaten Tolikara menggunakan kendaraan roda empat.
Theo Hesegem meminta aparat kepolisian agar menyelidiki keterlibatan oknum-oknum pengedar tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Setelah menjalani hukuman, sambungnya, FPMN berharap agar mereka dipulangkan kembali ke daerah asalnya.
Forum pemberantasan Miras dan Napza (FPMN) juga meminta agar Pemkab Jayawijaya bertindak tegas dan melakukan evaluasi terhadap bangunan dan penghuni rumah di kompleks barak SatPol PP karena telah ada penemuan peredaran Miras ilegal.
Ikut melakukan sweeping anggota FPMN, Yefta Lengka, Kepala Dinas Sosial, anggota SatPol PP, TNI, Plori, serta warga setempat. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.