Wamena,Kliktimur.com
Setelah ditetapkan KPU Provinsi Papua Pegunungan atas terpilihnya pasangan Athenius Murib-Ronny Elopere menjadi Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya periode 2925-2030 pada Jumat pagi (07/02-2025) di Hotel Balim Pilarmo, Wamena, sorenya pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Jayawijaya langsung menggelar rapat paripurna.
![](https://kliktimur.com/wp-content/uploads/2025/02/1000053859-1024x577.jpg)
“Paripurna ini dilaksanakan untuk mengumumkan hasil penetapan bupati-wakil bupati terpilih Kabupaten Jayawijaya periode 2025-2030,” kata Ketua DPRD sementara Jayawijaya, Lucky Wuka.
Menurutnya, pihak DPRD Jayawijaya baru bisa menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan hasil pemilihan bupati-wakil bupati tersebut setelah ada penetapan dari KPU Provinsi Papua Pegunungan.
Setelah pengumuman hasil penetapan KPU oleh DPRD Jayawijaya tersebut, sambung Lucky Wuka, pihaknya akan melaporkan kepada Gubernur Papua Pegunungan untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Usai dari sini, kami akan bawa dan laporkan kepada Pak Gubernur. Nanti gubernur yang akan teruskan kepada Mendagri,” ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai petunjuk Mendagri, hasil pemilihan bupati-wakil bupati tidak disampaikan kepada Pemda Jayawijaya tapi langsung kepada gubernur Papua Pegunungan. Nanti gubernur yang akan menyampaikannya kepada Mendagri. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.