Wamena,Kliktimur.com
Bupati Kepulauan Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Athenius Murib mengungkapkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah temuan pengelolaan anggaran yang perlu dipertanggungjawabkan beberapa instansi di Kabupaten Jayawijaya.
“BPK sudah turun melakukan pemeriksaan dan ternyata ada temuan yang harus diselesaikan oleh beberapa instansi di lingkungan Pemkab Jayawijaya. Hasil tersebut sudah dilaporkan kepada kami,” kata Murib, Senin (10/03-2025) di Wamena.
Menurutnya, temuan tersebut adalah penggunaan anggaran tahun 2024 lalu dan pihaknya sudah memerintahkan dinas yang bermasalah untuk mempertanggungjawabkannya.
“Saya minta secara tegas kepada dinas yang bermasalah agar segera menyesuaikan, baik yang sudah ditemukan maupun yang belum membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2024,” ujarnya.
Murib juga berharap pimpinan OPD membuat laporan dengan jelas agar ketika BPK melakukan pemeriksaan, tidak ada persoalan berat yang bisa berujung tindak pidana korupsi akibat perbuatan melawan hukum yang disengaja.
“BPK sebenarnya sudah menjadwalkan pemeriksaan ke semua dinas/instansi pada bulan Maret ini, tapi karena bertepatan dengan puasa Ramadhan, sehingga ditunda pemeriksaan lanjutan pada 8 sampai 10 April 2025 mendatang,” paparnya
Mantan Dandim 1702 Jayawijaya ini juga meminta agar setiap bagian di OPD memberikan dukungan kepada kepala dinas-kepala dinasnya dengan menyajikan data yang akurat.
“Tentukan tanggal dan apa-apa yang harus disiapkan untuk dipertanggungjawabkan ke BPK, sehingga kepala dinas dapat memberikan laporan secara baik,” pinta Murib. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.